Terdakwa Sakit, Sidang Lambertus Ditunda
Aktual

Terdakwa Sakit, Sidang Lambertus Ditunda

Rfq
Bacaan 2 Menit
Terdakwa Sakit, Sidang Lambertus Ditunda
Hukumonline

Sidang lanjutan dalam rentetan kasus Gayus Halomoan P Tambunan dengan terdakwa Lambertus Palang Ama sedianya dapat digelar Selasa (28/9) ini. Namun sidang terpaksa ditunda lantaran Lambertus sakit. "Sidang ditunda hingga tanggal 5 Oktober 2010," ujar ketua majelis hakim Sunardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Anggota penasihat hukum Lambertus, Petrus Salestinus, mengatakan kliennya tidak dapat mengikuti sidang lantaran sakit panas yang tinggi. Tim sudah meminta kepada majelis agar sidang ditunda. Jadwal sidang seharusnya pemeriksaan saksi. "Terdakwa kurang sehat, tunda selasa depan," kata Petrus.

 

Koordinator penuntut umum Adi Prabowo meyakini Lambertus sakit. Secara fisik memang Lambertus dalam keadaan sehat, tetapi setelah disentuh Adi, tubuh Lambertus cukup panas. "Badan panas tinggi tapi menurut dia panas turun”. Lebih lanjut Adi menuturkan sedianya agenda persidangan pemeriksaan terhadap empat saksi fakta. Keempat saksi  fakta itu adalah Wahyu Indra Pramugari, Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, dan Peber. Menurut dia pemanggilan saksi berdasarkan pembuktian. Namun lain hal dengan penasihat hukum terdakwa yang menginginkan pemanggilan saksi berdasarkan urutan di BAP. Kalau menurut penasihat huku urutan pemanggilan saksi sesuai urutan BAP. Tapi menurut kami sesuai pembuktian," tukasnya.

Tags: