Terlibat ACFTA, Kebijakan Nekat Pemerintah
Edisi Akhir Tahun 2009:

Terlibat ACFTA, Kebijakan Nekat Pemerintah

Sejak diberlakukan ACFTA pada tahun 2005, neraca perdagangan Indonesia-China menjadi jomplang dan surplus perdagangan Indonesia terhadap China terus menurun.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

Diminta Negosiasi Ulang

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR Erlangga Hartarto mengatakan, pemerintah perlu menegoisasi ulang pelaksanaan perjanjian ACFTA. Soalnya, kata Erlangga, sejak diberlakukan ACFTA pada tahun 2005, neraca perdagangan Indonesia-China menjadi jomplang dan surplus perdagangan Indonesia terhadap China terus menurun, bahkan sudah defisit AS$3,61 miliar.

 

Melihat kenyataan yang tidak menguntungkan itu, sambung Erlangga, sebaiknya pemerintah melakukan penundaan pemberlakuan ACFTA, sambil melakukan perlindungan produk lokal melalui pemberlakuan non tariff barriers (hambatan non tarif), menerapkan standar nasional Indonesia, mewajibkan sertifikasi bagi produk-produk konsumsi, memperkuat kebijakan Soft Protection seperti dilakukan oleh beberapa negara termasuk Amerika Serikat, melakukan efisiensi ekonomi agar dapat menciptakan produk-produk dalam negeri yang kompetitif.

 

Pandangan yang disampaikan Erlangga sepertinya harus diperhitungkan oleh pemerintah. Soalnya, dengan proses yang bertahap dan waktu yang relatif panjang, ternyata banyak pihak yang terkaget-kaget dengan ACFTA. Parahnya lagi, masih banyak pengusaha yang tak mengetahui soal ACFTA. Dari kenyataan yang ada seperti sekarang ini, dapat disimpulkan masalah ACFTA sebenarnya belum tersosialisasikan dengan baik. Jadi wajar jika kalangan yang tidak siap dan ketakutan dalam menghadapi ACFTA.

Tags: