Terlibat Pungli, 12 Polantas Jalani Sidang Disiplin
Aktual

Terlibat Pungli, 12 Polantas Jalani Sidang Disiplin

ANT
Bacaan 2 Menit
Terlibat Pungli, 12 Polantas Jalani Sidang Disiplin
Hukumonline

Sebanyak 12 anggota Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya terkena sidang disiplin, lantaran terlibat praktik pungutan liar (pungli) dan pelanggaran lainnya.

"Dari 12 anggota yang sidang disiplin, seorang anggota dinyatakan tidak bersalah karena tidak terbukti," kata Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sambodo di Jakarta, Kamis.

Sambodo menjadi pimpinan sidang disiplin terhadap 12 anggota Polantas tersebut yang berlangsung di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sambodo mengungkapkan 11 anggota yang terbukti bersalah mendapatkan berbagai putusan dari hasil sidang disipilin tersebut.

Tercatat sebanyak delapan anggota diberikan teguran tertulis dan dilakukan penahanan khusus selama 14 sampai 21 hari, sedangkan tiga anggota lainnya dikeluarkan dari fungsi lalu lintas, serta mendapatkan penundaan kenaikan pangkat.

Sambodo menuturkan sidang disiplin anggota yang diduga melanggar aturan, merupakan bentuk pembinaan dan komitmen Polri memberantas praktik pungli.

Sambodo menyebutkan penindakan terhadap 12 anggota yang ikut sidang disiplin berdasarkan hasil kegiatan operasi bersih dan laporan masyarakat.

"Beberapa anggota tertangkap tangan atau terindikasi melakukan pungli," ujar Sambodo.

Berdasarkan catatan, Sambodo mengatakan sebanyak 44 anggota Ditlantas Polda Metro Jaya terlibat pungutan liar sejak Januari hingga Agustus 2013.

Jumlah anggota terlibat pungli pada 2013 mengalami peningkatan dibanding 2012 yang mencapai 38 orang.

Tags: