Tim Investigasi: Pelaku Penyerangan 11 Kopassus
Aktual

Tim Investigasi: Pelaku Penyerangan 11 Kopassus

ANT
Bacaan 2 Menit
Tim Investigasi: Pelaku Penyerangan 11 Kopassus
Hukumonline

Pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan 2B Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah 11 oknum Kopassus, kata Ketua Tim Investigasi (Tim 9) Wakil Komandan Puspom TNI AD Brigjen TNI Unggul T. Yudhoyono di Jakarta, Kamis.

"Pelaku adalah sebelas oknum berasal dari Grup 2 Kopassus Kartasura, terdiri atas satu eksekutor dengan inisial U, delapan orang pendukung yang gunakan dua unit Avanza biru dan APV Hitam. Ada juga dua orang menggunakan Feroza yang berusaha cegah tindakan rekan-rekan tersebut, namun tidak berhasil," katanya.

Ia menjelaskan bahwa motif tindakan mereka adalah reaktif karena solidaritas jiwa korsa serta membela kehormatan satuan. Hal itu terkait dengan tewasnya Serka Heru Santoso (31), anggota Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, oleh serangan sejumlah preman di Hugo's Cafe Maguwoharjo pada tanggal 19 Maret 2013.

Unggul mengungkapkan bahwa Serka Herus Santoso yang menjadi korban preman itu adalah atasan langsung si pelaku yang telah menyelamatkan pelaku saat menjalankan tugas operasi di Kopassus.

Seperti diberitakan sebelumnya pada hari Sabtu, 23 Maret 2013, terjadi insiden penembakan di Lapas Cebongan yang menyebabkan empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Heru Santoso tewas, yaitu Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), Gameliel Yermiayanto Rohi alias Adi (29), dan Yohanes Yuan (38).

Tags: