Tim Penanggulangan "Perdagangan Bebas" Dibentuk
Berita

Tim Penanggulangan "Perdagangan Bebas" Dibentuk

Guna antisipasi dampak negatif bagi pengusaha lokal terhadap pemberlakuan FTA, pemerintah bentuk Tim Penanggulangan Masalah Industri dan Perdagangan. Kenyataannya, pengusaha lokal terutama UKM memang belum siap menghadapi perdagangan bebas.

M-7
Bacaan 2 Menit

 

Lalu mengenai Artikel VII WTO tentang costum valuation yaitu kesesuaian nilai impor yang benar-benar berdasarkan transaksi. Costom valuation adalah persetujuan pemberian hak kepada pihak pengelola bea dan cukai untuk meminta informasi lebih lanjut jika ditemukan alasan untuk mencurigai akurasi dari nilai barang impor yang telah di-declare.

 

Kemudian Artikel XIX WTO yang mengatur mengenai emergency clause yaitu hak untuk melindungi industri-industri dalam negeri. “Artinya jika ada industri yang masih kecil, pemerintah boleh melindungi untuk sementara waktu”. Selain itu, Artikel XX WTO terkait dengan general exceptions, dimana suatu negara diperkenankan untuk mengambil tindakan dibidang perdagangan dalam rangka mengamankan kesehatan manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan, moral umum, kelestarian hutan, perdagangan barang pusaka dan emas.  Dan terkait dengan artikel XXI WTO tentang security exception.

 

Yang jelas meski pemerintah telah mengantisipasi dampak negatif terhadap pengusaha lokal akibat FTA ini, namun kebijakan FTA tetap menuai protes dari sejumlah kalangan. Anggota DPD dari Jawa Tengah Poppy Susanti Dharsono menyatakan dari hasil kunjungan kerja di beberapa kabupaten kota di Jawa Tengah, beberapa pengusaha masih belum siap menjalankan ACFTA. Misalnya, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terancam mengalami kebangkrutan.

 

Ada beberapa kendala yang memicu hal tersebut. Seperti, daya saing masih rendah karena tingkat produktivitas dan penguasaan pendidikan latihan yang rendah. Ketiadaannya produk unggulan di Jawa Tengah. Sehingga menyebabkan akses pemasaran menjadi sulit akibat pasar di Indonesia mudah diintervensi oleh negara lain. Selain itu kekurangan infrastruktur dan ketersediaan energi di Jateng. “Jika kendala ini tidak diperhatikan secara serius oleh pemerintah maka akan mengakibatkan kebangkrutan UMKM,” ujar wanita yang juga designer ini.

Tags: