Tim Pengacara BW Akan Laporkan Balik Sugianto Sabran
Aktual

Tim Pengacara BW Akan Laporkan Balik Sugianto Sabran

ANT
Bacaan 2 Menit
Tim Pengacara BW Akan Laporkan Balik Sugianto Sabran
Hukumonline
Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto akan melaporkan balik Sugianto Sabran, politisi Partai PDI Perjuangan yang melaporkan dugaan rekayasa keterangan saksi Bambang ke Mabes Polri. Salah satu kuasa hukum Alvon Kurnia Palma mengatakan di Jakarta, Selasa, akan melaporkan balik Sugianto Sabran pekan depan.

Namun rencana pelaporan balik politisi PDIP tersebut mundur dari yang sudah dijadwalkan sebelumnya. "Iya (akan dilaporkan), tapi diundur minggu depan," kata dia.

Alvon mengatakan, pengunduran jadwal pelaporan tersebut berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti untuk memperkuat laporan. Ia mengatakan, saat ini tim kuasa hukum Bambang berfokus pada masalah etika profesi sebagai advokat yang dianggap lebih tepat dalam penanganan kasus Bambang daripada tindak pidana di kepolisian.

"Setelah rapat internal, saat ini kita harus 'stressing' pada moralitas dan pengumpulan data," kata dia.

Alvon mengakui tim kuasa hukum tidak mau gegabah dalam melaporkan balik Sugianto Sabran. Ia mengungkapkan tim pengacara saat ini sedang mengumpulkan dan menganalisis data kasus.

"Kita tidak mau sembarangan melaporkan balik. Mengumpulkan bukti dulu, dan masih kita analisis," ujar dia.

Namun, ia menambahkan, bukti-bukti yang akan dibawa serta dalam pelaporan ke kepolisian dinilai cukup kuat.

"Karena laporan (kasus Bambang Widjojanto) ini cukup aneh menurut kami. Mulai dari tanggal masuk laporannya, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi dan pelapor, hingga penetapan tersangka dan penangkapan itu sangat cepat prosesnya," ujar dia.
Tags: