Tutup Usia, Berikut Buah Pikir Mendiang Prof Sunaryati Hartono
Utama

Tutup Usia, Berikut Buah Pikir Mendiang Prof Sunaryati Hartono

Terdapat berbagai karya buah pemikiran almarhum diterbitkan dalam bentuk buku.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Guru Besar FH Unpad Prof. Dr. C.F.G. Sunaryati Hartono. Foto: stu.aminef.or.id
Guru Besar FH Unpad Prof. Dr. C.F.G. Sunaryati Hartono. Foto: stu.aminef.or.id

Kabar duka kembali menerpa dunia pendidikan tinggi hukum Indonesia. Salah satu tokoh hukum terbaik bangsa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) Prof. Dr. C.F.G. Sunaryati Hartono-Sunario dikabarkan tutup usia. Wanita yang diketahui bernama lengkap Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Hartono ini dikabarkan wafat dalam usia 91 tahun lebih. Almarhumah menghembuskan nafas terakhirnya di Eka Hospital BSD pada Senin (3/4/2023) sore pukul 17.07 WIB.

“Jenazah akan disemayamkan di rumah Jl. Cempaka III No. 3-5, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta. Mohon kerelaan memaafkan semua kesalahan dan kekurangan beliau,” demikian pesan berantai yang beredar di kalangan kolega mendiang Prof Sunaryati.

Pakar akademisi dan praktisi dalam Hukum Teknologi lnformasi (Cyberlaw, Hukum Telekomunikasi, E-commerce Law, dan Hukum Ekonomi Digital) FH Unpad, Dr. Danrivanto Budhijanto, menyampaikan bagaimana sosok almarhumah memberikan inspirasi baginya dalam pengembangan dunia hukum.

“Almarhumah adalah peletak dasar Teori Hukum Ekonomi Pembangunan yang (saat ini) saya gunakan untuk Teori Hukum Digital,” kata Danrivanto kepada Hukumonline.  

Baca Juga:

Seperti diketahui, sosok Prof Sunaryati Hartono yang lahir di Medan pada 7 Juli 1931 itu telah mendedikasikan dirinya selama lebih dari empat dekade (1968-2011) di bidang hukum. Semasa hidupnya, ia pernah mengemban berbagai jabatan, dari dunia kampus sampai dengan dunia birokrat. Almarhumah pernah menjabat posisi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Wakil Ketua Komisi Ombudsman Nasional.

Seperti dilansir laman resmi DPC PERADI Tasikmalaya, Prof Sunaryati bukan hanya seorang Guru Besar Tetap di FH dan Program Pasca Sarjana Unpad dan tokoh yang sempat menduduki kursi birokrat, dia juga tercatat sebagai seorang pengacara Landraad dan Hoog Gerechtshof di Makassar.

Terdapat berbagai karya buah pemikiran almarhum diterbitkan dalam bentuk buku. Diantaranya buku Hukum Ekonomi pembangunan Indonesia; Penelitian Hukum di Indonesia Pada Akhir Abad ke-20; Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Asas Hukum bagi Pembangunan Hukum Nasional; Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional; Politik Hukum Menuju Pembangunan Ekonomi; Peranan Peradilan dalam Rangka Pembinaan dan Pembaharuan Hukum Nasional; dan lain-lain.

Tags:

Berita Terkait