Walau Digaji Rp40 Juta, Advokat Ragu Memimpin KPK
Berita

Walau Digaji Rp40 Juta, Advokat Ragu Memimpin KPK

Inu
Bacaan 2 Menit

"Tilik Singapura, Inggris, Amerika Serikat. Hukum di sana tegak, karena gajinya besar. Kenapa Indonesia tidak berani kasih gaji misalnya Rp150 juta. Kita mampu kok, itu banyak yang bocor di Ditjen Pajak," sahutnya.

"Pengacara koruptor tidak munafik. Advokat profesional akan bertanya, berapa tarif umum dan sucsess cost-nya, kecuali untuk klien miskin yang pantas dibantu. Kita malah keluar uang," kilahnya.

Pengacara berumur 53 tahun itu juga menyoroti diskriminasi gaji yang diterima pegawai KPK dengan penegak hukum lainnya. Padahal, penegak hukum yang utama hanyalah kepolisian dan kejaksaan.

"Ini bisa timbul kecemburuan sosial. Masa Jaksa dan penyidik KPK gajinya beda. Ini harus dipikirkan. Perlu kita pahami, roh lahirnya kpk ini apa? Kan karena fungsi kejaksaan kepolisian tidak jalan, masa mereka gajinya kecil. Padahal kalau sudah benar, KPK kan tidak perlu," tandasnya.

Seusai Djonggi datang, menjelang penutupan pendaftaran calon pimpinan KPK pada hari ini, salah satu staf pengacara Anggodo lain, OC Kaligis melengkapi berkas pendaftaran. “Semua sarat dilengkapi hari ini,” ujar staf Kaligis yang enggan disebutkan namanya itu.

Selain Kaligis, aktivis buruh dan mantan pemimpin partai politik Mochtar Pakpahan juga tertarik untuk mendaftar. Namun menurut petugas sekretariat pansel, aktivis buruh ini belum melengkapi berkas pendaftaran.

Datang pula Ade Daud Nasution, Wakil Sekjen PAN mendaftar. Namun dia belum membawa berkas lengkap dan akan kembali pada Kamis (3/6).

Halaman Selanjutnya:
Tags: