WNI Kembali Dihukum Mati, RI Kirim Nota Diplomatik
Berita

WNI Kembali Dihukum Mati, RI Kirim Nota Diplomatik

Lagi-lagi karena tidak ada pemberitahuan resmi.

RED
Bacaan 2 Menit

Arrmanatha menegaskan, Kemenlu telah berulangkali mengusahakan penundaan hukuman dan pemaafan, termasuk di antaranya melalui tiga surat Presiden RI, yaitu Abdurrahan Wahid, Susilo Bambag Yudhoyono dan Joko Widodo, disamping juga melakukan  pendekatan kepada keluarga korban.

“Dubes/Konjen RI Jeddah berulang kali bertemu dengan pejabat tinggi yang berwenang di Arab Saudi untuk mengupayakan pembebasan dan mediasi pemaafan,” jelas Arrmanatha.

Selain itu, KJRI Jeddah juga sudah menyampaikan surat permohonan pemaafan keluarga Karni Bt. Medi Tarsim kepada Raja Arab Saudi dan pihak keluarga korban.

“KJRI Jeddah telah berulangkali berupaya menemui ayah korban dan anggota keluarga lainnya, tapi selalu ditolak,” papar Arrmanatha.

Ditambahkan Arrmanatha, bahwa KJRI Jeddah sejak kejadian telah lebih dari 33 kali melakukan kunjungan kekonsuleran ke Penjara Yanbu dan  Madinah tempat Karni ditahan.

Pemerintah Indonesia, kata Arrmanatha, telah dan akan terus melakukan upaya-upaya memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri.

Kementerian Luar Negeri RI mencatat, dalam periode Juli 2011-31 Maret 2015, Pemerintah telah berhasil membebaskan 238 WNI di luar negeri dari hukuman mati.

Tags: