Jumlah Anggota Komnas HAM Belum Sesuai Kuota Undang-Undang
Berita

Jumlah Anggota Komnas HAM Belum Sesuai Kuota Undang-Undang

Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa anggota Komnas HAM berjumlah 35 orang. Namun hingga kini jumlah itu belum terpenuhi, malah semakin berkurang. Ada anggota yang mundur dan meninggal dunia.

Oleh:
Amr
Bacaan 2 Menit
Jumlah Anggota Komnas HAM Belum Sesuai Kuota Undang-Undang
Hukumonline

 

 

Namun, Asmara Nababan tidak sependapat jika ada penambahan anggota Komnas HAM lagi. Menurut mantan Sekjen Komnas HAM ini, jumlah 21 orang anggota yang ada sekarang sudah memadai. Banyaknya anggota Komnas justru akan menimbulkan inefisiensi di tubuh Komnas sendiri,  ujarnya (23/8).

 

Asmara mengisahkan bahwa sejak awal Komnas HAM digagas sebagai lembaga ramping dengan jumlah anggota sembilan orang. Ini sesuai dengan gambaran Komisi serupa di negara lain. Tetapi saat pembahasan Undang-Undang HAM, DPR ngotot memperjuangkan jumlah anggota 35 orang.

 

Menurut Direktur Eksekutif Demos itu, jumlah anggota Komnas yang yang puluhan tersebut merupakan masalah struktural yang dihadapi Komnas HAM. Asmara menilai bahwa jumlah anggota Komnas HAM yang ada saat ini, tanpa perlu ditambah. Meskipun sedikit, seharusnya tidak mempengaruhi kualitas kerja Komnas HAM.

Jumlah anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebanyak 35 dituangkan dalam pasal 83 UU No.39/1999. Anggota tersebut dipilih DPR berdasarkan usulan Komnas HAM yang diresmikan oleh Presiden.

 

Nyatanya, hingga kini jumlah anggota Komnas HAM hanya 23 orang (tabel). Itu pun masih berkurang dengan meninggalnya Mansour Fakih dan mundurnya Wakil Ketua II Salahuddin Wahid. Praktis, jika mengacu pada kuota Undang-Undang, Komnas masih memerlukan 14 anggota baru.

 

Sumber hukumonline di Komnas HAM membenarkan bahwa saat ini ada kekurangan anggota. Dalam hal ini Komnas menunggu sikap DPR sebagai lembaga yang memilih anggota komisi tersebut. Apalagi selama ini tidak ada yang mempersoalkan kurangnya anggota Komnas, kata petinggi Komisi yang berkantor di Jalan Latuharhari Jakarta Pusat itu.

 

Tabel

Anggota Komnas HAM 2002-2007

 

Nama

Jabatan

Abdul Hakim Garuda Nusantara

Ketua

Zoemrotin K Soesilo

Wakil Ketua I

Solahuddin Wahid

Wakil Ketua II/Mengundurkan diri

Soelistyowati Soegondo

Anggota

M. Said Nisar

Anggota

Chandra Setiawan

Anggota

Saafroeddin Bahar

Anggota

Ruswiyati Suryasaputra

Anggota

Muhammad Farid

Anggota

Mansour Fakih

Anggota/meninggal dunia

M. Habib Chirzin

Anggota

Anshari Thayib

Anggota

Enny Soeprapto

Anggota

Achmad Ali

Anggota

M.M Billah

Anggota

Taheri Noor

Anggota

Yuwaldi

Anggota

Hasballah M. Saad

Anggota

Samsudin

Anggota

H. Amidhan

Anggota

Hasto Atmojo Surojo

Anggota

Koesparmono Irsan

Anggota

Djoko Soegianto

Anggota/mantan ketua

Halaman Selanjutnya:
Tags: