Perjanjian Ekstradisi Diteken
Aktual

Perjanjian Ekstradisi Diteken

Bacaan 2 Menit
Perjanjian Ekstradisi Diteken
Hukumonline
Indonesia dan Singapura memulai babak baru di bidang hukum. Hari ini (27/4), kedua negara sepakat menandatangani Perjanjian Ekstradisi di Bali. Menlu Hasan Wirajuda dan Menlu Singapura George Yeoh akan meneken kerja sama tersebut disaksikan kepala pemerintahan kedua negara. Perjanjian ekstradisi ini memungkinkan buronan korupsi Indonesia yang kabur ke Singapura untuk diekstradisi. Namun sebagian kalangan khawatir perjanjian itu jauh lebih menguntungkan Singapura, karena pada saat bersamaan ada perjanjian keamanan yang memungkinkan wilayah Indonesia dipakai perangkat militer Singapura.
Tags: