Andi Mattalata Janjikan Empat Langkah untuk Dephukham
Berita

Andi Mattalata Janjikan Empat Langkah untuk Dephukham

Hamid meninggalkan bekas kantornya dengan muka masam dan sedih. Namun kepergian Hamid, disongsong dengan empat rencana perbaikan oleh Andi.

Oleh:
CRM
Bacaan 2 Menit
Andi Mattalata Janjikan Empat Langkah untuk Dephukham
Hukumonline

 

Langkah strategis lain yang akan ditempuh oleh pria lulusan Universitas Indonesia ini adalah menjadikan Dephukham sebagai law centre. Hukum merupakan kendaraan untuk menuju kemajuan bangsa. Kalau kendaraannya canggih, kemajuan akan bergerak cepat, jelasnya. Selama ini investor tidak mau datang karena ragu dengan sistem hukum dan birokrasi Indonesia. Itu bukan hanya masalah industri, tapi itu masalah hukum, tetapi dibutuhkan oleh sektor lain. Di sinilah Dephukham bisa menjadi lilin untuk menerangi departemen lain melalui proses pembentukan peraturan perundang-undangan,

 

Meskipun kekuasaan pembentukan berada pada Dewan Perwakilan Rakyat, tapi tidak ada satu perundang-undangan pun yang bisa keluar tanpa persetujuan pemerintah. Selama ini banyak peraturan perundang-undangan yang tidak bisa berjalan karena tidak ada peraturan pelaksana. Apakah permasalahan ini ada di Sekneg atau Dephukham. Prinsip saya jangan mencari kambing hitam. Apapun namanya, ini Departemen hukum, sehingga peraturan perundang-undangan mestinya dipikirkan di sini, tandasnya.

 

Andi berkomitmen untuk menyelesaikan peraturan perundang-undangan yang selama ini belum selesai, seperti KUHP dan KUHAP.Departemen ini akan buka jendela dengan semua departemen dan berkomunikasi yang baik dengan Setneg, ujarnya.

 

Masalah Lembaga Pemasyarakatan juga menjadi sorotan Andi yang keempat. Masalah klasik LP adalah over capacity. Seharusnya itu (over capacity) tidak boleh dijadikan kambing hitam, ujarnya. Kalau memang masalahnya adalah kelebihan kapasitas maka negara harus membangun LP dan rutan. Sementara anggarannya terbatas. Untuk itu harus dipikirkan bagaimana caranya merumuskan pola pembinaan pemasyarakatan dalam situasi penjara yang kelebihan kapasitas. Karena keadaan tersebut tidak bisa kita ubah dalam sepuluh tahun mendatang, tandasnya.

 

Ditemui dalam jumpa pers, Andi mengaku Presiden Susilo Bambang Yudoyono menitipkan dua pesan padanya dalam memangku jabatan menteri. Presiden mengatakan perombakan dilakukan untuk dua tujuan. Pertama untuk meningkatkan kinerja. Artinya kalau kemarin waktu kerja selama empat jam, sekarang minimal harus lima jam, jelasnya. Selain itu harus ada peningkatan product capacity. Kalau kemarin product capacity ada sepuluh, hari ini minimal harus sebelas, tambahnya. SBY juga berpesan agar Andi sebagai pejabat publik harus bisa memberikan teladan. Kalau saya tidak bisa melakukannya maka saya tidak pantas untuk masuk dalam kabinet, tandasnya.

 

Sedih

Sementara itu, menyikapi pergeseran dirinya, Hamid menyatakan dinamika datang dan pergi dalam sebuah departemen merupakan suatu keniscayaan. Dalam pidatonya, Hamid menilai pegawai Dephukham cukup berdedikasi kepadanya. Selama 2,5 tahun kita bersama, berlayar, dalam perjalanan anda tidak pernah meninggalkan perahu, ujarnya dengan suara terbata-bata di hadapan karyawan.

 

Hamid berpesan kepada mantan pegawainya agar tetap mengabdi pada Dephukham. Berikanlah dedikasi kepada Menteri yang baru. Lebih atau sama seperti dedikiasi yang anda berikan pada saya, ujarnya.

 

Akhirnya setelah menjabat selama 2,5 tahun, Hamid pun meninggalkan Dephukham seraya melambaikan tangannya kepada pegawai Dephukham dengan mata berkaca-kaca. Ia melangkah menuju tempat baru yang masih tanda tanya....

Posisi Hamid sebagai Menteri Hukum dan HAM resmi berakhir. Penghentian ini ditandai dengan penandatanganan serah terima jabatan dari Hamid Awaludin  kepada Andi Mattalata, Rabu, (08/5) di Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Dephukham). Diiringi dengan lagu Ruang Rindu, suasana serah terima jabatan terasa sendu.  

 

Dalam pidatonya, Andi menyampaikan Hamid telah banyak melakukan hal yang positif. Kedatangan saya bukan untuk menggantikan Saudara (Hamid), tetapi untuk melanjutkan apa yang telah dilakukan, jelasnya.

 

Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR ini menuturkan meskipun tidak berasal dari birokrat, Dephukham bukan merupakan lembaga asing bagi dirinya. Selama dua periode saya di Dewan Perwakilan Rakyat, saya menghabiskan waktu untuk komisi yang berkaitan dengan departemen ini. Karena itu sebelum saya ke sini, saya sudah berusaha memahami masalah-masalah yang ada, imbuhnya.

 

Menyoroti masalah yang ada dalam tubuh Dephukham, Andi menyatakan ada empat langkah yang akan dilakukan. Sebagai langkah awal dalam memimpin departemen, ia akan melakukan konsolidasi birokrasi. Ini dilakukan karena Dephukham merupakan departemen yang memiliki pegawai dalam jumlah besar. Ia menerangkan saat ini ada sebelas orang Eselon I dan banyak kantor wilayah. Jangan sampai birokrasi yang besar itu tiba-tiba panik karena saya datang. Tidak perlu paik. Saya datang tidak membawa gerbong, ujarnya.

 

Pria yang pernah menjabat Ketua Fraksi Golkar ini melanjutkan bahwa ia juga akan melakukan pembenahan pelayanan administrasi hukum. Ia mencontohkan bidang imigrasi, pengurusan dokumen yang biasanya dilakukan dalam tiga hari akan dipangkas menjadi dua hari. Begitu pula dengan biaya-biaya pengurusan dokumen imigrasi. Harus jelas biaya itu masuknya kemana. Kalau ada dasar hukumnya masuk ke kas negara. Tapi kalau tidak ada dasar hukumnya, maka akan dievaluasi lanjutnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: