Satu Kali Ketukan Palu dari Mahfud MD
Jeda

Satu Kali Ketukan Palu dari Mahfud MD

Sebagai negarawan yang sudah memagang sejumlah jabatan penting, Mahfud MD sudah terbiasa memimpin sidang. Ketika terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Jimly Asshiddiqie, Mahfud didaulat memimpin sidang perdana. Janggal, tapi....

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Satu Kali Ketukan Palu dari Mahfud MD
Hukumonline

 

Mahfud MD yang ditemui usai acara hanya mesam-mesem ketika ditanyai mengenai salah ketuk itu. Menurutnya, tak ada aturan baku dalam memberik ketukan. Namun, ia mengakui selama ini jarang memimpin sidang. Saya di DPR ngga pernah memimpin sidang. Hanya mimpin rapat aja di kampus-kampus, ungkapnya.

 

Jimly menganggap biasa kesalahan bagi pemula. Mungkin kurang konsentrasi saja, tuturnya. Jimly yang dua periode memimpin MK mengaku juga pernah salah dalam sidang pertamanya. You tahu waktu saya pimpin sidang di MPR (kala itu MK masih menumpang sidang di MPR,-red), saya salah-salah juga. Itu kan awal, tambahnya.

 

Latar belakang Jimly dan Mahfud yang sama-sama berasal dari perguruan tinggi memang bisa dipahami bila terjadi kesalahan teknis dalam pengetukan palu. Ketika ditanya apakah perlu ada pelatihan khusus bagi hakim konstitusi yang bukan berasal dari Mahkamah Agung (MA), Jimly hanya tersenyum. Ah kamu ada-ada saja. Masak pelatihan ketok sidang, ujarnya. 

 

Jimly mencoba meluruskan. Menurutnya, tak ada rumusan baku dalam mengetuk palu sidang. Biasanya dulu, kalau membuka sidang itu satu kali ketuk, untuk menutup tiga kali, katanya. Hal ini masih berlaku di DPR. Namun, di MK, kebiasaan ini diubah. Kadang-kadang saya buka tiga kali, saking semangatnya, tambah Jimly.

 

Jimly menceritakan dahulu ketika Harmoko memimpin sidang MPR juga pernah melakukan hal yang mirip. Palunya mental saking semangatnya. Namun itu tak menyebabkan persidangan tak sah, tuturnya lagi.

 

Meski begitu, Jimly menyadari persoalan teknis seperti pengetukan palu sidang ini memang penting. Menurutnya, berpikir besar harus dimulai dari yang kecil. Ini juga berlaku untuk Anda, ujarnya kepada wartawan. Apalagi, lanjutnya, setan memang bersemayam di hal-hal yang kecil dan teknis. The devil is in the detail, pungkasnya. 

 

Siang itu, ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dibanjiri sejumlah pejabat negara dan orang penting dalam dunia hukum. Maklum saja, di MK memang sedang ada agenda pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK yang baru. Sang Ketua, Mahfud MD sedangkan Wakilnya adalah Abdul Mukthie Fadjar. Metode pengucapan sumpah pun sedikit berbeda dengan sebelumnya. Kali ini pengucapan sumpah menggunakan mekanisme sidang. 

 

Jimly Asshiddiqie mengatakan pengambilan sumpah memang seharusnya menggunakan mekanisme sidang, bukan seperti tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekedar upacara formal. Presiden dan Wakil Presiden pun tak diundang dalam acara ini. Pasalnya, Ketua dan Wakil Ketua MK harus bersumpah di hadapan mahkamah atau para hakim konstitusi. Jadi Presiden dan Wapres tak terlalu tepat untuk hadir, makanya kita bikin sidang resmi, tambahnya.

 

Pengucapan sumpah ini, merupakan sidang resmi pertama kali dipimpin oleh Ketua MK yang baru, Mahfud MD. Mantan anggota Komisi III DPR RI ini tidak terlihat gugup dalam memimpin sidang. Namun, pada bagian akhir persidangan, Mahfud melakukan ‘kesalahan'. Ia menutup persidangan hanya dengan sekali ketukan palu. Padahal, lazimnya, sidang ditutup dengan tiga kali ketukan palu.

 

Jimly yang berada di sebelah Mahfud sempat tersentak. Jimly mengisyaratkan kepada Mahfud agar mengetuk dua kali lagi. Mahfud juga tersentak. Ia berancang-ancang untuk memukul palu kembali. Sayangnya, lagu ‘Indonesia Raya' sudah keburu berkumandang. Jimly akhirnya memberi isyarat, Mahfud tak perlu lagi memukul. Sudah...sudah, ungkapan itu yang terlihat dari bahasa mulut Jimly.

 

Kejadian ini terasa unik. Salah mengetuk palu persidangan bagi sebagian orang mungkin bukan hal sepele, atau sebaliknya bagi pihak lain. Bayangkan, apabila kejadian ini terjadi dalam sidang pengujian undang-undang dan sengketa kewenangan lembaga negara dll. Bisa jadi, persidangan-persidangan itu akan kacau.

Halaman Selanjutnya:
Tags: