Statistik Penegakan Hukum Kurang Banyak Dimanfaatkan
Berita

Statistik Penegakan Hukum Kurang Banyak Dimanfaatkan

Lebih dari seratus juta dolar AS hibah luar negeri sejak 1998 untuk memperkuat lembaga hukum di Indonesia.

Mys
Bacaan 2 Menit
Statistik Penegakan Hukum Kurang Banyak Dimanfaatkan
Hukumonline

Indonesia sebenarnya kaya data dan informasi penegakan hukum. Pada dekade 1950 dan 1960-an, Indonesia memiliki laporan statistik lengkap tentang penegakan hukum meskipun berupa data mentah. Misalnya data mengenai kondisi, performance, jumlah pegawai, jumlah perkara, dan jumlah narapidana.

 

Kelengkapan data dan informasi mengenai lembaga penegak hukum tersebut cukup mencengangkan mengingat penggunaan komputer belum ada. “Toh, setiap tahun Indonesia dengan disiplin dan cerdas bisa mengumpulkan data seperti itu,” puji Sebastian Pompe, Program Manager Netherland Legal Reform Program (NLRP).

 

Sebastian Pompe menyampaikan hal tersebut saat NLRP, Bappenas, dan Pusat Data Peradilan meluncurkan buku Statistik Penegakan Hukum Tahun 2007 dan 2008 di Jakarta, Rabu (01/12) pagi. Inilah pertama kalinya buku statistik lembaga penegakan hukum yang lebih lengkap dan dikumpulkan menjadi buku.

 

Lebih lanjut Pompe menjelaskan ada saatnya data dan informasi mengenai lembaga penegak hukum itu tidak dipublikasikan. Ini terjadi ketika Indonesia mempunyai pemerintahan militer. Pada masa Orde Baru, Biro Pusat Statistik tetap ada, tetapi tidak ditemukan lagi data dan informasi penegakan hukum seperti pada dekade 1950 dan 1960-an. Ketika tidak dipublikasikan lagi, akibatnya disiplin melakukan pendataan juga kurang, dan akses publik juga makin berkurang.

 

Padahal, kata peneliti dan penulis buku mengenai Mahkamah Agung itu, data semacam itu penting untuk menunjukkan kebutuhan riil lembaga-lembaga penegak hukum dan melihat efektivitas kebijakan-kebijakan penegakan hukum. Dalam rangka reformasi, ketersediaan data statistik penegakan hukum menjadi penting. Dalam konteks itulah Bappenas, NLRP dan Pusat Data Peradilan memulai kembali pencatatan data dan informasi sejak era reformasi bergulir.

 

Direktur Hukum dan HAM Bappenas, Diani Sadiawati, menyambut penulisan kembali statistik penegakan hukum. Sepengetahuan Diani, baru pertama kali ini buku yang memuat data sejenis dipublikasikan di Indonesia.

 

Bappenas, kata dia, akan menggunakan statistik itu sebagai dasar untuk merencanakan dan menganggarkan penegakan hukum di Indonesia. Sebab, perencanaan dan penganggaran didasarkan pada data dan statistik yang bisa dipertanggungjawabkan. “Akan lebih meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.

Tags: