Kemenkumham-Polri Bentuk Tim Gabungan Selidiki Paspor Palsu
Berita

Kemenkumham-Polri Bentuk Tim Gabungan Selidiki Paspor Palsu

Tim bukan hanya menyelidiki sindikat paspor, Tetapi juga mengawasi orang asing.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Kemenkum HAM-Polri bentuk tim gabungan selidiki sindikat <br>paspor palsu. Foto: Sgp
Kemenkum HAM-Polri bentuk tim gabungan selidiki sindikat <br>paspor palsu. Foto: Sgp

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kepolisian Republik Indonesia memperkuat koordinasi. Langkah ini ditempuh setelah terungkap kasus paspor palsu atas nama Sony Laksono yang diduga digunakan Gayus Halomoan Tambunan.

 

Dalam rangka penguatan koordinasi itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengadakan pertemuan dengan Kapolri Timur Pradopo. Secara khusus, pertemuan membahas penanganan kasus paspor palsu. “Kami memang sepakat melanjutkan tim bersama antara Polri dan Kementerian Hukum,” kata Patrialis Akbar di gedung Kemenkumham Jakarta, Jumat (14/1).

 

Sejauh ini polisi sudah menahan orang yang diduga punya kaitan langsung dengan pembuatan paspor. Patrialis sendiri meyakini paspor itu dibuat di luar kantor imigrasi.

 

Menurut Patrialis, Tim Gabungan bertugas untuk mengungkap secara tuntas kasus-kasus yang berkaitan dengan pemalsuan paspor. Awal penyelidikan terhadap paspor palsu atas nama Sony Laksono merupakan pintu untuk membongkar kasus-kasus besar lainnya. “Oleh karena itu melanjutkan hasil kesepakatan di Mahkumkjakpol terutama antara Kemenkumham dan Polri kami bertekad bersama untuk membongkar semua jaringan-jaringan (paspor palsu) itu,” tutur politisi dari PAN ini.

 

Selain ingin membongkar sindikat paspor palsu, Tim Gabungan, kata Patrialis, akan menelusuri pihak-pihak yang diduga punya masalah dengan paspor. Misalnya, warga negara asing yang memiliki izin tinggal sementaranya bermasalah dan izin kerjanya juga tidak jelas. Maka itu, penyelidikan paspor palsu berkaitan dengan masalah yang ditimbulkan dari pembuatan paspor itu sendiri.

 

Sejak kasus paspor palsu mencuat sepekan terakhir, Kemenkumham mengaku belum mengetahui asal paspor atas nama Sony Laksono dibuat. Menurut Patrialis, hingga kini penyelidikan pembuatan paspor tersebut masih dilakukan, bekerjasama dengan Polri. “Kami punya 118 kantor imigrasi, jaringannya tidak satupun ditemukan itu. Bahkan di tempat-tempat yang kita curigai selama ini. Kami sudah jalan ke sana tapi belum ditemukan,” tandasnya.

 

Meski begitu, ia menegaskan akan ada sanksi tegas dari Kemenkumham apabila ada pegawainya yang terlibat dalam pembuatan paspor tersebut. Menurutnya, sanksi yang akan diberikan akan dimasukkan ke dalam kesalahan masing-masing pihak. “Bagi yang terlibat pidana, pertanggungjawaban pidana. Bagi yang terlibat administratif, pertanggungjawaban administratif,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: