Oknum Bapepam-LK Diduga Terlibat Kasus Askrindo
Berita

Oknum Bapepam-LK Diduga Terlibat Kasus Askrindo

Komisi XI DPR akan membentuk Panja Asuransi.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Komisi XI DPR panggil Direksi PT Askrindo, Bapepam-LK, Kapolda Metro Jaya, dan Kabareskrim Mabes Polri dalam kasus Askrindo. Foto: SGP
Komisi XI DPR panggil Direksi PT Askrindo, Bapepam-LK, Kapolda Metro Jaya, dan Kabareskrim Mabes Polri dalam kasus Askrindo. Foto: SGP

Komisi XI DPR akhirnya memanggil Direksi PT Askrindo, Bapepam-LK, Kapolda Metro Jaya, dan Kabareskrim Mabes Polri, Rabu (21/9). Komisi yang menggawangi bidang moneter dan pasar modal ini menduga ada keterlibatan oknum di Bapepam-LK dalam kasus penyimpanan dana investasi Askrindo di beberapa Manajer Investasi (MI) yang nilainya sebesar Rp439 miliar.

 

Beberapa anggota Komisi XI menduga adanya keterlibatan oknum di Bapepam-LK dalam kasus penggelapan dana investasi Askrindo. Edison Betaubun, misalnya. Dia menyatakan kecurigaannya lantaran lamanya pengungkapan kasus perusahaan asuransi milik negara itu. Padahal, kasus tersebut terjadi di tahun 2002, namun beru terungkap pada 2006. 

 

“Ini mencurigakan. Kami minta Polri mengusut tuntas dugaan adanya oknum Bapepam-LK yang terlibat,” katanya.

 

Politisi Partai Golkar ini berharap semua anggota Komisi XI sepakat untuk menunda pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1 triliun kepada Askrindo yang rencananya akan diberikan di awal 2012. Dia khawatir uang bantuan dari negara kembali diselewenangkan. Untuk itu, ia meminta agar Askrindo segera menyelesaikan masalah perusahaan.

 

Nusron Wahid menambahkan, kasus penggelapan dana investasi Askrindo sulit ditebak. Meski direksi baru Askrindo, Bapepam-LK, dan Mabes Polri telah memberikan penjelasan kepada komisi mengenai akar persoalan dari kasus tersebut, namun dirinya masih belum mendapatkan kejelasan pihak mana sebenarnya yang paling berkepentingan. Dia pun meminta agar mantan direksi Askrindo dan direksi MI dihadirkan dalam rapat dengan Komisi XI.

 

“Seharusnya mereka di bawa ke sini untuk membuka pihak yang bermain dalam kasus penggelapan dana dan menikmati dana yang katanya digelapkan itu,” ujar Nusron.

 

Kabareskrim Irjen (Pol) Sutarman mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa oknum Bapepam-LK jika ditemukan bukti berupa aliran dana ke pejabat di lembaga tersebut. Namun, sampai ini Polri belum menemukan bukti yang mengarah ke sana. Dia menegaskan, kepolisian bekerja sesuai otoritas dan berdasarkan regulasi. 

Halaman Selanjutnya:
Tags: