IAI Keluhkan Minimnya Jumlah Akuntan Publik
Berita

IAI Keluhkan Minimnya Jumlah Akuntan Publik

Jumlah yang ada saat ini belum memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Yoz
Bacaan 2 Menit
IAI Keluhkan Minimnya Jumlah Akuntan Publik
Hukumonline

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluhkan minimnya jumlah akuntan publik di Indonesia. Meski jumlah rakyat Indonesia lebih dari 237 juta jiwa, namun jumlah akuntan di Indonesia kalah jauh dengan Malaysia yang jumlah penduduknya hanya 27 juta orang.

 

Wakil Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI, Roy Iman Wirahardja, mengatakan jumlah akuntan publik yang aktif terdaftar di Indonesia sekitar 700 orang. Sedangkan di Malaysia, jumlah akuntan publik yang terdaftar dan aktif adalah sekitar 5.000 orang. “Jumlah akuntan di Indonesia saat ini masih belum memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat untuk menyajikan pelaporan keuangan yang akuntabel,” katanya.

 

Bukan hanya kalah dari Malaysia. Sekretaris Umum IAPI Tarkosunaryo di tahun 2010 menyatakan, jumlah akuntan publik di Indonesia hanya 920 orang yang tergabung di 501 Kantor Akuntan Publik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 persen telah berusia di atas 51 tahun dan hanya 11 persen berusia kurang dari 40 tahun.

 

Selain itu, dari jumlah tersebut sebanyak 55 persen berdomisili di Wilayah Jabodetabek dan sisanya menyebar di seluruh Indonesia. Apabila dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan ASEAN, jumlah akuntan publik di Indonesia yang berpenduduk 230 juta jiwa relatif sedikit.

 

Singapura dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa mempunyai Akuntan Publik sekitar 15 ribu orang, Philipina dengan jumlah penduduk 88 juta jiwa mempunyai Akuntan Publik sebanyak 15 ribu orang, Thailand dengan jumlah penduduk 66 juta jiwa mempunyai Akuntan Publik sebanyak 6.000 orang, Vietnam dengan jumlah penduduk 85 juta jiwa mempunyai akuntan publik 1.500 orang. 

 

Akuntan senior Farid Prawiranegara menambahkan, akuntan memiliki peran strategis baik bagi perusahaan swasta maupun lembaga publik. Laporan keuangan yang diberikan oleh para akuntan akan berkontribusi terhadap penetapan kebijakan-kebijakan keuangan yang dikeluarkan oleh lembaga publik maupun swasta.

 

Menurutnya, salah satu peran strategis akuntan adalah untuk mengurangi ketidakcocokan perencanaan keuangan antara daerah (APBD) dan pusat (APBN) yang pada akhirnya akan membantu pemerintah untuk menjalankan programnya dengan baik. Akuntan berperan dalam membuka kesempatan yang luas kepada kalangan pemerintah dan swasta dalam meningkatkan citra lembaga dan mendorong terbukanya peluang-peluang investasi baru.

Halaman Selanjutnya:
Tags: