Menhukham Agar Tak Ulangi Kegagalan Menteri Terdahulu
Aktual

Menhukham Agar Tak Ulangi Kegagalan Menteri Terdahulu

Red
Bacaan 2 Menit
Menhukham Agar Tak Ulangi Kegagalan Menteri Terdahulu
Hukumonline

Duet Amir Syamsudin dan Denny Indrayana diminta untuk tidak mengulangi kegagalan Menteri Hukum dan HAM terdahulu. Center for Detention Studies (CDS) menilai Patrialis Akbar melaksanakan Inpres No. 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010, terutama berkaitan dengan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan baru untuk mengatasi kelebihan penghuni. Inpres ini juga mendorong Menteri untuk menguatkan restorative justice, penegakan hukum yang berkeadilan. “Hingga saat ini tidak ditemui oleh CDS kebijakan yang dilakukan Kemenhukham RI untuk kebijakan penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Deputi Program CDS, Gatot Oei dalam rilis yang diterima hukumonline.

 

Sesuai dengan Inpres No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Percepatan Pemberantasan Korupsi, Menteri Hukum dan HAM diminta melakukan perubahan struktur organisasi Pemasyarakatan. CDS menilai Patrialis tak melakukan perubahan itu. Kelemahan lain adalah moratorium remisi bagi koruptor dan pelaku teroris.

 

CDS meminta duet Amir dan Denny dapat mepercepat reformasi internal dan reformasi hukum. Selanjutnya pasangan Menteri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu diminta untuk menghentikan program yang tidak substansial yang menghambur-hamburkan uang.

Tags: