Pertamina Digugat Anak Papua
Berita

Pertamina Digugat Anak Papua

Gugatan didukung warga adat.

Oleh:
CR13
Bacaan 2 Menit
PT Pertamina (persero) digugat anak papua. Foto: ilustrasi (Sgp)
PT Pertamina (persero) digugat anak papua. Foto: ilustrasi (Sgp)

PT Pertamina (persero) dan PT British Petroleum Indonesia digugat anak di Papua dan tetangganya. Gugatan yang didaftarkan Yunus Tanggareri, demikian nama anak kelahiran Papua itu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Gugatan diajukan Yunus Tanggareri, Moi Meram, dan Harun Meram Wagab. Ia menggugat karena Pertamina dan BP diduga menyebabkan kebakaran di hutan sagu masyarakat Papua seluas 1512 meter persegi (m)2.


Luasan area lahan sagu itu tertanama sagu dewasa sebanyak 234.000 pohon; sagu remaja 29.300 pohon, dan sagu rumpun atau anakan sejumlah 58.600 pohon. Para penggugat mengklaim kebakaran terjadi karena para tergugat telah melakukan eksploitasi, eksplorasi, atau kegiatan pengeboran di Kabupaten Fak-Fak, Papua.


Namun, tergugat meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut. Pasalnya, salah satu penggugat, Yunus Tanggareri, masih berada di bawah umur. “Penggugat masih belum dewasa,” ujar Freddy Alex Damanik, kuasa hukum Pertamina dalam berkas jawabannya.


Menurut keterangan Freddy dalam Jawaban yang dibacakan di PN Jakpus, Kamis (19/04), Yunus lahir pada 5 Juni 1992. Ia baru berusia 20 tahun saat mengajukan gugatan ini.


Demikian pula saat kebakaran yang terjadi 15 tahun lalu. Penggugat masih berusia lima tahun. Freddy menyangsikan Yunus telah memahami peristiwa kebakaran yang terjadi saat itu. “Apakah masuk akal anak berusia lima tahun sudah mengerti peristiwa yang terjadi pada saat itu,” tanya Freddy.


Selain tidak memiliki kapasitas untuk mengajukan gugatan, Freddy juga mempertanyakan keabsahan Yunus sebagai pemilik lahan yang terbakar. “Jika benar ia sebagai pemilik hutan sagu, Penggugat Yunus Tanggareri seharusnya menunjukkan dan menjelaskan surat keterangan waris dari orang tuanya karena pada saat kejadian kebakaran tahun 1997, jelas-jelas Penggugat masih berumur 5 tahun sehingga sangat tidak mungkin Penggugat adalah sebagai pemilik hutan sagu tersebut,” tudingnya..

Tags: