Astindo Desak Batavia Air Kembalikan Dana Deposit
Berita

Astindo Desak Batavia Air Kembalikan Dana Deposit

Kemenhub diminta mengeluarkan peraturan tentang penempatan dana deposit agen perjalanan.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Kantor Kementerian Perhubungan. Foto: Sgp
Kantor Kementerian Perhubungan. Foto: Sgp

Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) mendesak agar maskapai penerbangan PT Metro Batavia atau Batavia Air segera mengembalikan dana deposit para travel agent (agen perjalanan) yang sudah disetorkan.

"Travel agent menuntut Batavia Air untuk mengembalikan dana deposit travel agent yang sudah disetorkan kepada Batavia Air," kata Ketua Dewan Pengurus Nasional Astindo Elly Hutabarat, Kamis (31/1).

Elly Hutabarat menegaskan bahwa dana deposit yang telah disetorkan kepada maskapai penerbangan tersebut sebenarnya adalah hak milik agen perjalanan, bukan merupakan bagian dari aset Batavia Air.

Ia menjelaskan, dana deposit agen perjalanan disetorkan kepada Batavia Air untuk menerbitkan tiket bagi reservasi yang sudah dibuat. Dengan sistem pembayaran seperti ini, menurut dia, berarti operasional maskapai penerbangan tersebut dimodali oleh dana dari agen perjalanan.

"Keputusan pailit Batavia Air merupakan malapetaka bagi travel agent anggota Astindo," katanya.

Ia juga menuturkan bahwa Astindo sangat menyesalkan kejadian ini kembali terjadi untuk kesekian kalinya dan menjadikan agen perjalanan lagi-lagi sebagai pihak yang dikorbankan.

Untuk menghindarkan agen perjalanan dari kerugian beruntun seperti ini, Astindo mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengeluarkan peraturan tentang penempatan dana deposit agen perjalanan.

"Peraturan tentang penempatan dana deposit travel agent agar disetorkan dalam 'escrow account' (rekening gabungan di pihak ketiga) yang dapat ditarik oleh travel agent saat maskapai berhenti beroperasi," katanya.

Tags: