Tarif Parkir Naik, Jokowi Diminta Lebih Peka
Utama

Tarif Parkir Naik, Jokowi Diminta Lebih Peka

Transportasi umum seharusnya dibuat aman dan nyaman terlebih dahulu, sebelum menaikkan tarif parkir.

HAPPY RAYNA STEPHANY/FITRI NOVIA HERIANI
Bacaan 2 Menit
Gubernur DKI Jakarta Jokowi (kiri) diminta lebih peka terkait tarif parkir. Foto:Sgp
Gubernur DKI Jakarta Jokowi (kiri) diminta lebih peka terkait tarif parkir. Foto:Sgp

Kenaikan tarif parkir di Jakarta menuai pro kontra. Beberapa mal besar telah menerapkan tarif parkir sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir pada Penyelenggaraan Fasilitas Parkir untuk Umum di Luar Badan Jalan. Pro kontra yang terjadi tidak hanya mengenai biaya tarif itu sendiri. Seorang pengacara yang konsisten bergerak di bidang perlindungan konsumen, David ML Tobing, menggugat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, terkait peraturan warisan Fauzi Bowo.

David berinisiatif melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terkait tarif parkir yang dilakukan Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Gugatan telah dilayangkan pada 2 Januari 2013 dan mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/2).

Dalam sidang tersebut, David mengatakan tidak menyoalkan kenaikan tarif parkir. David menarik Gubernur sebagai tergugat karena adanya cacat formil yang terjadi dalam proses pembuatan Pergub No. 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir.

Seperti yang diketahui, David melihat Pergub tersebut tidak mendapat persetujuan DPRD. Padahal, persetujuan DPRD adalah sebuah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menaikkan tarif parkir sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah No. 5 Tahun 1999 tentang Perparkiran.

Atas hal ini, David meminta agar Jokowi lebih peka dalam melihat peraturan ini. Pengacara ini berharap agar Jokowi mencabut Pergub ini terlebih dahulu dan meminta persetujuan DPRD karena peraturan yang lebih tinggi mengamanatkan demikian.

“Nah ini kan fatal. Ibaratnya ilegal menjalankan peraturan yang mengalami cacat formil,” ucap David kepada hukumonline.

Meski David menggugat sang Gubernur atas Pergub yang dinilai cacat formil, ia sepakat tarif parkir dinaikkan. Soalnya, kenaikan tarif tersebut dapat membuat masyarakat lebih memilih transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi. Dengan demikian, hal ini dapat menjadi salah satu cara dalam menguraikan kemacetan yang menjadi wajah ibukota.

Tags: