Australia Inginkan Instrumen Hukum Penyelundupan Manusia
Aktual

Australia Inginkan Instrumen Hukum Penyelundupan Manusia

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Australia Inginkan Instrumen Hukum Penyelundupan Manusia
Hukumonline

Pemerintah Australia menginginkan tersedianya instrumen hukum bagi penentu kebijakan dan para ahli untuk kasus penyelundupan dan perdagangan manusia dalam penuntutan di pengadilan terhadap dua kasus kejahatan yang kerap melibatkan lintas negara itu.

"Saya menantikan adanya usulan untuk menerapkan panduan kebijakan dalam membantu negara membuat langkah yang praktis dalam hal itu (instrumen hukum)," kata Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr pada pembukaan Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri Regional (BMRC) di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/4).

Menurut dia, dari tahun ke tahun pergerakan manusia ilegal termasuk di dalamnya penyelundupan dan perdagangan gelap terus tumbuh di kawasan maritim Asia Pasifik.

Dalam konferensi yang membahas isu perdagangan manusia, penyeludupan manusia, dan kejahatan lintas negara lainnya, politisi senior itu menyebutkan bahwa berdasarkan laporan dari Komisioner Tinggi PBB untuk urusan Pengungsi (UNHCR), tercatat ada lebih dari 9,5 juta orang di dunia adalah pengungsi, tuna wisma, dan orang tanpa warga negara.

"Sayangnya, di mana ada orang lemah, di sanalah ada predator. Penyelundup manusia siap memangsa mereka untuk mendapatkan uang bagi dirinya sendiri," ujarnya.

Sedangkan mengenai perdagangan manusia, sebut Carr merupakan kasus yang kompleks, terkadang kejahatan yang tersembunyi dan melanggar HAM.

Politisi berusia 66 tahun itu menambahkan bahwa di Asia lebih dari 700 ribu orang telah diperdagangakan per tahun. Sementara itu, dari laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyebutkan lebih dari 20 juta orang di dunia merupakan korban yang dipaksa untuk bekerja menjadi buruh, sedangkan 4,5 juta orang merupakan korban eksploitasi seksual.

Lebih lanjut Carr menyebutkan bahwa lebih dari 14,2 juta orang merupakan korban eksploitasi buruh yang dipaksa bekerja di sektor pertanian, konstruksi, rumah tangga, dan manufaktur.

"Untuk memerangi itu kita butuh melanjutkan upaya kita untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum dan pengaturan tanggap di perbatasan," katanya.

Carr menilai bahwa pertemuan tahunan yang disebut "Bali Process" bisa berperan dalam memfasilitasi kerja sama dan berbagi informasi di antara negara asal penyelundupan atau perdagangan manusia, negara transit, dan negara tujuan dalam upaya pencegahan dan penuntutan serta menjamin perlindungan dan bantuan bagi korban.

"Hari ini kita memiliki usulan kepada kelompok kerja yang akan membantu untuk fokus dalam upaya mengambil pendekatan yang lebih terkoordinasi dalam menanggulangi isu perdagangan manusia di kawasan," ucap Carr.

Tags: