FHUI Ubah Kurikulum
Aktual

FHUI Ubah Kurikulum

M-14
Bacaan 2 Menit
FHUI Ubah Kurikulum
Hukumonline

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melakukan perubahan kurikulum pendidikan dari sebelumnya Kurikulum Berbasis Isi (Content Based Curricullum) menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (Competence Based Curricullum) atau disingkat KBK.

“Kurikulum ini dasar hukumnya adalah dari beberapa aturan mulai dari UU Sistem Pendidikan Tinggi hingga Keputusan Rektor UI, dan sebetulnya KBK ini sudah lama diterapkan di seluruh UI, kecuali fakultas hukum. Jadi tidak ada jalan lain, kita harus melaksanakan perubahan ini,” ujar Topo Santoso, Wakil Dekan FHUI.

Perubahan kurikulum ini dipicu oleh kebutuhan FHUI untuk menghasilkan lulusan yang cerdas, mampu menerapkan keilmuannya dalam masyarakat, serta mampu bersaing di dunia global dan mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja.

“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan akan lahir lulusan FHUI yang mampu menganalisis berbagai permasalahan hukum dengan menggunakan gagasan, prosedur, metode, konsep dalam bidang ilmu sesuai etika,” kata Harsanto Nursadi, Ketua Satuan Tugas Information Communication and Technology (ICT) FHUI.

Imbas paling signifikan dari perubahan kurikulum ini adalah dihapuskannya sistem tujuh Program Kekhususan di FHUI.

Tags: