OJK Berharap Industri Jasa Keuangan Stabil
Berita

OJK Berharap Industri Jasa Keuangan Stabil

Untuk menjaga stabilitas sektor keuangan OJK akan terus melakukan pendalaman pasar keuangan.

Oleh:
YOZ
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rachmat Waluyanto. Foto: SGP
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rachmat Waluyanto. Foto: SGP

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap sektor jasa keuangan di Indonesia bergerak stabil meski kondisi ekonomi global dan domestik sedang melambat. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rachmat Waluyanto, dalam seminar "Industri Keuangan dan Peran OJK Mendorong Kemajuan Perekonomian Nasional", Sabtu (7/9).

Menurut Rachmat, sektor jasa keuangan yang stabil dapat mendukung perekonomian domestik agar tetap kuat dan dapat melindungi konsumen serta masyarakat dalam melakukan investasi.

OJK yang merupakan lembaga baru dan bertugas mengatur pengawasan secara terintegrasi di sektor keuangan, tentu menjadi harapan untuk dapat menstabilkan sektor jasa keuangan dalam negeri.

Dia mengatakan, OJK memiliki tujuan untuk mendorong pertumbuhan dan menjaga stabilitas sektor keuangan dengan prinsip kehati-hatian (prudent). Selain itu, OJK telah membuat peraturan serta surat edaran yang harus dipatuhi agar lembaga keuangan tetap sehat.

“OJK juga memiliki mandat untuk melakukan pencegahan yang ditengarai bisa merugikan konsumen," katanya.

Selain itu, untuk menjaga stabilitas sektor keuangan OJK akan terus melakukan pendalaman pasar keuangan. Hal itu diharapkan dapat mendorong pelaku pasar melakukan diversifikasi instrumen investasi meski pasar sedang bergejolak. Dengan pendalaman pasar keuangan ke masyarakat maka nantinya juga akan meningkatkan kepercayaan terhadap industri.

Saat ini, sambung Rachmat, di pasar modal juga dibentuk lembaga yang menjamin dana nasabah yakni investor protection fund (IPF). Lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan keprcayaan masyarakat berinvestasi di pasar modal.

Halaman Selanjutnya:
Tags: