Ombudsman Buka Posko Pengaduan Rekrutmen CPNS 2013
Berita

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Rekrutmen CPNS 2013

Tersebar di 23 cabang Ombudsman di daerah dan menggandeng organisasi masyarakat sipil.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Ombudsman Buka Posko Pengaduan Rekrutmen CPNS 2013
Hukumonline

Ombudsman membuka posko pengaduan rekrutmen CPNS 2013 di 23 provinsi dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam konsorsium LSM pemantau seleksi CPNS (KPLC). Menurut anggota Ombudsman, Budi Santoso, dalam struktur pengawasan tahun ini, Ombudsman bersama konsorsium LSM menjadi bagian dalam tim kerja panitia seleksi nasional (Panselnas). Panitia seleksi itu dibentuk berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) No.110 tahun 2013. Lewat surat keputusan itu Ombudsman dan konsorsium LSM berada di sub tim pengawasan.

Selain itu, mengacu pasal 7 UU Ombudsman, Budi mengatakan Ombudsman punya kewenangan untuk memantau proses rekrutmen CPNS 2013 secara aktif. Sehingga, sekalipun tanpa laporan dari masyarakat, Ombudsman dapat aktif melakukan investigasi. Selaras dengan itu Budi menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Ombudsman dan konsorsium LSM dilakukan sejak pra perekrutan CPNS 2013 sampai pengangkatan PNS. Menurutnya, jangka waktu pengawasan itu harus diatur jauh hari karena jika terjadi kasus, maka penyelesaiannya membutuhkan waktu yang cukup lama.

Sedangkan mekanisme yang akan digelar posko pengaduan menurut Budi meliputi pengwasan aktif dan pasif. Untuk itu, kewenangan Ombudsman untuk melakukan pengawasan aktif dan keterlibatan dalam panselnas CPNS 2013 menurut Budi tergolong menguntungkan. Sebab, kedua hal itu menjadi alat bantu bagi Ombudsman dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus rekrutmen CPNS 2013. Untuk pengawasan pasif, posko pengaduan menerima laporan masyarakat dan mengupayakan segera menuntaskannya.

Di tingkat pusat, Ombudsman membuka posko pengaduan sejak hari ini. Kemudian, disusul seluruh cabang Ombudsman di 23 daerah. Posko akan dibuka sampai proses perekrutan CPNS 2013 berakhir. Soal tahap kelulusan para peserta CPNS 2013, Budi memperkirakan akan berlangsung pada Desember 2013. “Posko pengaduan dan pengawalan yang kami lakukan sampai pelaksanaan rekrutmen CPNS 2013 selesai,” katanya dalam jumpa pers di kantor Ombudsman Jakarta, Selasa (10/9).

Ketika Ombudsman dan konsorsium LSM selesai melakukan pemantauan, hasilnya akan dilaporkan kepada pihak terkait seperti Kemenpan dan RB. Walau sudah dibentuk Panselnas perekrutan CPNS 2013, Budi mengharapkan masyarakat dapat aktif melakukan pemantauan. Serta mengadukan kepada Ombudsman dan konsorsium LSM ketika menemukan pelanggaran dalam proses perekrutan CPNS 2013. “Diharapkan pemantauan ini bisa meningkatkan kualitas CPNS, proses perekrutannya transparan, akuntabel dan minim KKN,” ujarnya.

Budi mengingatkan kepada masyarakat yang ingin melapor ke posko pengaduan untuk membawa dokumen yang berkaitan dengan persoalan yang dihadapi. Sekalipun tidak punya dokumen, pelapor, khususnya pelamar CPNS boleh melaporkan kasusnya ke posko pengaduan. Apapun bentuk laporan yang disampaikan terkait rekrutmen CPNS 2013, Budi mengatakan posko pengaduan akan menindaklanjutinya.

Budi mencontohkan ketika Ombudsman membuka posko serupa tahun lalu, ada pelamar CPNS yang dipersulit panitia seleksi. Namun, Ombudsman dapat menuntaskannya sehingga si pelamar CPNS tidak mendapat hambatan. Tak ketinggalan Budi mengatakan sampai hari ini Ombudsman masih berupaya memastikan apakah pemantauan yang dilakukan hanya menyentuh praktik di lapangan atau dapat mengawasi Panselnas secara internal. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada potensi terjadinya pelanggaran yang terjadi dalam proses perekrutan CPNS 2013 di internal panitia seleksi.

Halaman Selanjutnya:
Tags: