Demokrat Lengserkan Pasek
Aktual

Demokrat Lengserkan Pasek

RFQ
Bacaan 2 Menit
Demokrat Lengserkan Pasek
Hukumonline

Gede Pasek Suardika mendadak dicopot dari jabatan Ketua Komisi III DPR oleh Fraksi Partai Demokrat. FPD menunjuk Ruhut P Sitompul untuk mengganti posisi Pasek.

“Ini dilakukan untuk penyegaran dan pemberian kesempatan kepada anggota-anggota yang belum duduk di ketua fraksi,” demikian Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf melalui jumpa pers kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (18/9).

Dikatakan Nurhayati, rencana pergantian sudah sejak lama. Dia menampik pencopotan itu terkait posisi Pasek sebagai pengurus Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bentukan mantan ketua umum partai tersebut, Anas Urbaningrum. “Sama sekali tidak ada kaitannya dengan PPI,” ujarnya.

Ditemui wartawan, Pasek menyatakan mengghormati keputusan fraksi. Sepanjang rotasi dilakukan dengan mekanisme yang sesuai prosedur dia akan diterima. “Mau ditempatkan di Komisi III silakan, di tempat lain silakan. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

Terkait dengan larangan menjadi anggota Ormas PPI, Pasek menyatakan kecewa. Pasalnya kebebasan berpendapat dan berekspresi diatur dengan konstitusi. Apalagi ia merasa tidak ada aturan partai yang dilanggar.

“Kalau rotasi saya akan ikuti, tapi kalau dilarang berorganisasi itu namanya melanggar HAM. Tampaknya ketua harian DPP Demokrat tidak siap menyetir bus besar, sepertinya masih punya SIM C. Ini namanya kriminalisasi demokratisasi yang dilakukan oleh ketua harian,” pungkasnya.

Tags: