LSM Kecam Pembelian Alat Sadap oleh Kemhan
Berita

LSM Kecam Pembelian Alat Sadap oleh Kemhan

Ditengarai untuk memata-matai masyarakat sipil.

ADY/ANT
Bacaan 2 Menit
LSM Kecam Pembelian Alat Sadap oleh Kemhan
Hukumonline

Organisasi masyarakat sipil khawatirpemerintah akan menyadap alat komunikasi dan internet yang digunakan masyarakat sipil. Menurut staf divisi advokasi hukum dan HAM KontraS, Krisbiantoro, alat sadap yang dibeli dari perusahaan senjata asal Inggris itu tergolong canggih. Sebab, mampu meretas ke berbagai alat komunikasi dan internet yang biasa digunakan masyarakat sipil.

Apalagi, Krisbiantoro melanjutkan, pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan yang membuka celah dan berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan penyadapan tersebut, seperti UU Intelijen. Padahal, untuk melakukan penyadapan, Krisbiantoro mengatakan harus ada regulasi yang mengatur secara ketat. Sehingga, ada ukuran yang jelas bagaimana penyadapan itu dilakukan dan digunakan untuk apa hasilnya. “Potensi pelanggaran HAM bisa terjadi ke depan karena alat sadap ini canggih,” katanya dalam jumpa pers di kantor KontraS Jakarta, Kamis (26/9).

Krisbiantoro pun mengaku heran kenapa pemerintah Inggris dengan mudah mengucurkan bantuan kepada Indonesia untuk membeli peralatan intelijen yang harganya sekitar Rp70 miliar itu. Padahal, Inggris termasuk negara anggota dalam perjanjian internasional tentang penjualan senjata. Dimana, negara anggota harus menghindari penjualan senjata kepada negara-negara yang memiliki reputasi penegakan dan pemenuhan HAM yang buruk.

Dengan digunakannya alat sadap itu menurut Krisbiantoro hak privasi masyarakat menjadi tidak terlindungi. Padahal konstitusi dan bermacam peraturan lainnya seperti UU HAM menjamin hak individu dan kelompok. Dengan minimnya regulasi yang mengatur penggunaan alat sadap itu Krisbiantoro mengatakan bakal bertambah buruk karena tidak ada mekanisme pengaduan untuk masyarakat yang menjadi korban atas penyadapan itu. “Kamiakan mengkampanyekan bahaya alat sadap itu kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, staf biro monitoring dan dokumentasi KontraS, Adrian Budi Sentosa, mengatakan pabrikan alat sadap itu, Gamma TSE Ltd, sudah tekenal di ranah internasional sebagai penyedia peralatan intelijen. Walau sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan kepada publik jenis alat intelijen seperti apa yang dibeli, namun Adrian mengaku dapat menelusurinya dari berbagai informasi yang tersebar di masyarakat internasional. Adrian menjelaskan alat sadap itu menggunakan teknologi FinFisher sehingga dapat meretas komunikasi yang dilakukan lewat internet atau telepon genggam.

Untuk menggunakan alat sadap itu menurut Adrian diperlukan server yang berfungsi menghimpun dan memantau data. Lewat teknologi tersebut, alat sadap dapat memantau apa yang sedang dilakukan oleh target yang sedang disadap. Adrian menyebut sampai saat ini belum ada alat dan sistem operasi yang dapat menangkal alat sadap berteknologi canggih itu. “Kita butuh penanganan dan peraturan khusus untuk mengendalikan penggunaan alat sadap itu,” tukasnya.

Dari data yang dirilis lembaga penelitian Universitas Toronto, Kanada, Adrian menguraikan di Indonesia terdeteksi ada limaserver yang digunakan untuk mengoperasikan alat sadap itu. Padahal, dari pengakuan Menteri Pertahanan di media, alat tersebut direncanakan tiba di Indonesia tahun depan. Adrian mengatakan 5 server itu sudah digunakan oleh beberapa provider atau ISP di Indonesia. “Jadi selama orang itu menggunakan jasa provider atau ISP yang memakai server atau FinFisher maka bisa disadap,” urainya.

Tags: