Kemenkeu Revisi Pagu Anggaran 2014
Aktual

Kemenkeu Revisi Pagu Anggaran 2014

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Kemenkeu Revisi Pagu Anggaran 2014
Hukumonline

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi pagu anggaran tahun 2014 menjadi Rp18,71 triliun dari pagu indikatif sebelumnya senilai Rp17,06 triliun. Revisi anggaran tersebut, kata Menteri Keuangan Chatib Basri, lebih besar dari alokasi di APBN tahun 2013 yang sebesar Rp18,18 triliun.

"Pagu anggaran 2014 yang terdiri dari rupiah murni, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) serta PHLN/PDN (Pinjaman Hibah dari Luar Negeri dan Dalam Negeri)," kata Chatib di Komplek Parlemen di Jakarta, Selasa (1/10).

Dari total Rp18,71 triliun tersebut, lanjut Chatib, terdiri dari rupiah murni sebesar Rp17,92 triliun, PNBP atau Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp657,66 miliar dan PHLN/PDN senilai Rp130,95 miliar. Total anggaran Rp18,71 triliun ini akan diberikan ke 11 unit yang berada di bawah lingkungan Kemenkeu.

Alokasi anggaran terbesar berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) sebesar Rp7,07 triliun. Alokasi terbesar berikutnya berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan angka mencapai Rp5,46 triliun. Kemudian, anggaran belanja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencapai Rp2,81 triliun. Serta alokasi yang paling rendah berada di Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) sebesar Rp78,93 miliar.

Tags: