KAI Yogya Usul Calon Jaksa Agung dari Profesional
Aktual

KAI Yogya Usul Calon Jaksa Agung dari Profesional

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KAI Yogya Usul Calon Jaksa Agung dari Profesional
Hukumonline
Kongres Advokat Indonesia (KAI) Daerah Istimewa Yogyakarta menilai calon pengganti Jaksa Agung Basrief Arief pada pemerintahan baru mendatang sebaiknya berasal dari kalangan profesional atau praktisi hukum.

"Nomor satu adalah profesional karena selain secara mental kuat, secara akademik dia (jaksa agung) juga harus mampu," kata Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) DIY Layung Purnomo di Yogyakarta, Jumat.

Layung mengatakan sosok jaksa agung selain memiliki independesi yang kuat, idealnya juga harus memiliki telaah ilmu yang luas khususnya dalam bidang hukum.

"Meskipun dia berani melakukan penegakan hukum, namun penguasaan ilmunya tidak ada juga berbahaya," kata dia.

Sementara itu, apabila jaksa agung mendatang pada akhirnya berasal dari internal kejaksaan, menurut dia, juga tidak terlalu buruk karena didukung dengan pengalaman.

Namun demikian, netralitas serta bersih diri seorang jaksa agung, menurut dia, juga perlu dipertimbangkan.

Terlepas calon jaksa agung dari internal kejaksaan atau profesional (eksternal), menurut dia, siapapun jaksa agung yang akan ditunjuk dalam pemerintahan mendatang, harus dipastikan bersih serta memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. "Yang terpenting adalah persoalan bersih diri," kata dia.

Sementara itu, Layung juga berharap Kejaksaan Agung mendatang lebih mampu membangun komunikasi dengan lembaga-lembaga advokat serta para akademisi.

Hal itu, menurut dia, misalnya dapat diwujudkan dengan mengadakan pertemuan dengan berbagai organisasi provesi advokat serta kalangan akademisi untuk melakukan tukar pendapat secara terjadwal terkait persoalan penegakan hukum saat ini.

"Dengan mengintesifkan pertemuan seperti itu, saya kira cara pandang Kejaksaan Agung akan berbeda dan lebih komprehensif," kata dia.
Tags: