Belum Sesuai Dasar Hukum, Pelantikan Dekan FH Untan Ditunda
Aktual

Belum Sesuai Dasar Hukum, Pelantikan Dekan FH Untan Ditunda

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Belum Sesuai Dasar Hukum, Pelantikan Dekan FH Untan Ditunda
Hukumonline

Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, Prof. Thamrin Usman menunda pelantikan Dekan Fakultas Hukum karena masih ada masalah hukum mengenai proses pemilihannya.

Selain Dekan Fakultas Hukum, pelantikan Dekan Fakultas Teknik juga ditunda dengan alasan yang sama. "Bukan karena kesengajaan, tapi ada alasan hukum yang perlu disempurnakan," kata Rektor Universitas Tajungpura (Untan) Thamrin Usman saat melantik empat dekan di Pontianak, Senin (22/9).

Menurut dia, kebijakan itu muncul setelah telaah dari Biro Hukum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Hasilnya memang pemilihan dekan di Fakultas Teknik dan Hukum memang harus sesuai dasar hukum," ujar dia.

Namun, sayangnya, Thamrin tidak menyebut secara rinci dasar hukum yang dilanggar dari pemilihan dekan di dua fakultas tersebut.

Ia menyerahkan kepada senat masing-masing fakultas untuk menyelesaikan masalah tersebut termasuk kemungkinan digelar pemilihan ulang paling lambat dua minggu atau maksimal tanggal 3 Oktober.

"Tanggal 3 Oktober hari Jumat. Kalau paginya selesai, sore bisa langsung dilantik," ujarnya.

Ia tidak ingin kalau dilantik akan menjerumuskan dekan dimaksud karena anggaran yang keluar bakal tidak sah. "Kalau payung hukum lemah, bisa salah secara hukum," kata Thamrin.

Empat dekan yang dilantik yakni Prof Eddy Suratman dari Fakultas Ekonomi, Radian dari Fakultas Pertanian, Sukamto dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dan Martono dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Thamrin Usman mengajak para dekan yang dilantik untuk membangun Untan bersama-sama. Perbedaan yang ada untuk kepentingan yang lebih penting lagi demi kemajuan Untan.

"Yang biasa fitnah orang, bicarakan orang, buang itu jauh-jauh. Yakinlah kalau kita punya niat baik, Allah akan melindungi," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait