Harta Kekayaan Setya Novanto Lebih dari Rp73 Miliar
Berita

Harta Kekayaan Setya Novanto Lebih dari Rp73 Miliar

Diperiksa KPK sebagai saksi dalam berbagai kasus korupsi.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Setya Novanto dalam rapat paripurna dengan agenda pemilihan Ketua DPR, Kamis (2/10). Foto: RES
Setya Novanto dalam rapat paripurna dengan agenda pemilihan Ketua DPR, Kamis (2/10). Foto: RES

Harta kekayaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 Setya Novanto pada 2009 mencapai Rp73,79 miliar dan 17.781 dolar AS.

Jumlah kekayaan tersebut tampak dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tertanggal 28 Desember 2009 yang terakhir kali dilaporkan Setya saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp49 miliar yang berada di sepuluh lokasi di Jakarta Selatan, tiga di Jakarta Barat, empat di Bogor dan dua di Bekasi.

Selanjutnya harta bergerak senilai Rp3,02 miliar yang terdiri atas mobil BMW 735LI, dua motor Suzuki, tiga motor Honda, mobil Toyota Kijang, mobil Toyota Camry, mobil Daihatsu Feroz, mobil Jeep Commander, mobil Merceds Benz C280 dan mobil VW Caravelle.

Selanjutnya, Setya Novanto juga tercatat memiliki logam mulia senilai Rp340,97 juta, batu mulia sebanyak Rp591,4 juta dan benda bergerak lain senilai Rp412 juta sehingga total harta bergerak lain adalah Rp1,34 miliar.

Sedangkan kekayaan dari surat berharga berjumlah total Rp6,51 miliar dan ditambah dengan giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp13,83 mmiliar dan 17.781 dolar AS.

Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.

Tags:

Berita Terkait