KPK Periksa Setdirjen Dukcapil Kemendagri
Aktual

KPK Periksa Setdirjen Dukcapil Kemendagri

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Periksa Setdirjen Dukcapil Kemendagri
Hukumonline
KPK memeriksa Sekretaris Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Drajat Wisnu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan elektronik (E-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

KPK pada Rabu (19/11) menggeledah rumah Drajat di Griya Jakarta, Pamulang dalam kasus ini.

Selain rumah Drajat, KPK juga menggeledah Kantor Kemendagri di Direktorat Jenderal Dukcapil Jalan TMP Kalibata No 17 Jakarta Selatan serta mobil milik Dirjen Dukcapil, Irman.

KPK memperoleh sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut.

Terkait kasus ini, Irman sudah pernah diperiksa KPK pada 14 Juli 2014, namun Irman membantah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek itu.

"Saya bukan KPA, ini perlu saya jelaskan. Di Kemendagri dan beberapa kementerian lain, KPA-nya bukan dirjen. Ini bukan hanya di tempat saya tapi di lingkungan Kemendagri, KPA-nya juga bukan Dirjen," ungkap Irman seusai pemeriksaan 14 Juli 2014.
Tags: