Rapimnas AAI Akan Deklarasikan Calon Ketum DPN Peradi
Aktual

Rapimnas AAI Akan Deklarasikan Calon Ketum DPN Peradi

Ali
Bacaan 2 Menit
Rapimnas AAI Akan Deklarasikan Calon Ketum DPN Peradi
Hukumonline

Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Humphrey Djemat mengatakan bahwa Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) AAI 2015 di Bandung, 29-30 Januari 2015, akan mengusung satu nama internal sebagai calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Humphrey menjelaskan bahwa Rapimnas ini diisi oleh kegiatan seminar untuk meningkatkan kapasitas advokat untuk menghadapi masyarakat ekonomi asean (MEA) dan juga beberapa usulan perubahan. "Perubahan itu kan dua, ada figur dan program," ujarnya di Bandung, Kamis (29/1).

Ia menegaskan nanti akan ada nama calon yang diusung bersama oleh seluruh anggota AAI. "Pasti ada nama (usai rapimnas,-red)," ujarnya.

Humphrey menegaskan bahwa bila mengacu kepada Anggaran Dasar AAI, maka Ketua Umum AAI lah yang harus dicalonkan sebagai calon Ketua Umum PERADI. "Kita taat asas aja. Saya siap karena saya diminta organisasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Humphrey mengakui sudah tahu ada anggota AAI lainnya yang sudah mendeklarasikan sebagai calon ketua umum PERADI. "Itu individual. Tapi kami tetap bersatu dan tidak masalah," tambahnya.

Sebagai informasi, rapimnas AAI ini dihadiri oleh sejumlah anggota AAI dari seluruh Indonesia dan para advokat senior, di antaranya OC Kaligis dan Yan Apul. Hingga berita ini diturunkan, acara seminar dan rapimnas masih berlangsung.

Tags:

Berita Terkait