Fidusia Online, Menu “Ceramah Ramadhan” di Bukber Ikatan Notaris
Berita

Fidusia Online, Menu “Ceramah Ramadhan” di Bukber Ikatan Notaris

Sejumlah kantor notaris menyesuaikan jam kerja di bulan Ramadhan untuk para karyawannya.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Ilustrator: Bas.
Ilustrator: Bas.

Buka bersama (bukber) merupakan salah satu ‘ritual’ rutin di bulan Ramadhan bagi sebagian orang. Kelompok alumni, kawan-kawan lama, atau pun mereka yang aktif berorganisasi biasanya tak mau melewatkan bulan ini dengan berkumpul-kumpul untuk berbuka bersama.

Para pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) DKI Jakarta juga tak mau ketinggalan untuk menggelar acara bukber. Namun, ada yang berbeda dari acara ini, bila biasanya kegiatan bukber diawali dengan ceramah agama, INI DKI Jakarta justru memilih fidusia online sebagai bahan ceramah pada bukber kali ini.

Acara buka bersama INI tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) INI yang ke-107, yang diselenggarakan di sebuah hotel di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“INI akan selenggarakan sosialisi peaturan fidusia online terlebih dahulu,” ujar Pengurus Wilayah INI DKI Jakarta Firdhonal ketika dihubungi hukumonline, Selasa (23/6).

Firdhonal yang juga menjabat sebagai Hubungan Masyarakat (Humas) Pengurus Pusat INI tersebut mengatakan bahwa tema fidusia online diangkat menjadi tema karena aturan itu baru saja diterbitkan. Yakni, lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Penjaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Penjaminan Fidusia.

“Setelah sosialisasi yang dimulai setengah empat sore, kita tentu akan lanjutkan dengan ceramah agama. Setelah itu lah kita lanjutkan buka bersama, shalat maghrib bersama, juga tarawih bersama,” lanjutnya kepada hukumonline saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/6).

Selain di Jakarta, pengurus-pengurus wilayah INI seluruh Indonesia pun biasanya sudah siap dengan gagasannya sendiri untuk merayakan ulang tahun INI. Ada wilayah yang buka puasa bersama anak yatim dan kaum dhuafa juga, kata Firdhonal.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait