Selamat Tinggal Gedung PN Jakpus Gadjah Mada
Berita

Selamat Tinggal Gedung PN Jakpus Gadjah Mada

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang baru memiliki 21 ruang sidang.

FNH
Bacaan 2 Menit
PN Jakpus gedung lama (atas) dan PN Jakpus gedung baru (bawah). Foto: SGP & RES
PN Jakpus gedung lama (atas) dan PN Jakpus gedung baru (bawah). Foto: SGP & RES
Sidang-sidang perkara Tipikor kini tak ada lagi di Jalan Rasuna Said Kuningan. Demikian pula sidang-sidang perkara kepailitan, tidak lagi digelar di jalan Gadjah Mada. Sejak 16 November lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pindah lokasi dari Jalan Gadjah Mada ke kawasan Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta. Ruang lain yang di bawah PN Jakarta Pusat, seperti Pengadilan Tipikor, ikut boyongan ke gedung baru.

Gedung baru sudah dipersiapkan bertahun-tahun. Tanah tempat gedung PN baru berdiri adalah bekas lahan PT Aneka Tambang. Berdasarkan data yang diperoleh hukumonline, Mahkamah Agung memberikan kompensasi hampir 70 miliar rupiah ke Aneka Tambang untuk mendapatkan lahan itu.

Keluhan terhadap ketidaklayakan gedung PN Jakarta Pusat lama di Jalan Gadjah Mada memang sudah lama disuarakan. Di pundak PN Jakarta Pusat beban perkara begitu besar, jumlah perkara sangat banyak karena pengadilan ini bertugas sebagai Pengadilan Niaga, Pengadilan HAM, dan Pengadilan Hubungan Industrial. Kalau ruangan sidang lagi dipakai, maka sidang lain terpaksa ditunda.

Kini persoalan ruangan itu relatif bisa diatasi. Gedung baru memiliki 21 ruang sidang yang dilengkapi dengan pendingin ruangan (air conditioner) dan ruang basement untuk parkir kendaraan roda empat yang dapat menampung 120 kendaraan.

Pejabat Humas Perdata Khusus PN Pusat Bambang Koestopo, memberikan apresiasi. Sang hakim mengaku senang memiliki ruangan yang lebih layak, plus jumlah ruang sidang yang begitu banyak. Layanan kepada masyarakat pun lebih mudah, salah satunya karena ada fasilitas lift. Di gedung lama, orang yang akan bersidang di lantai tiga harus berjalan melewati tangga.

“Tentunya senang kita bisa melayani masyarakat yang lebih bagus lagi dari sebelumnya. Kalau di sana untuk lantai dasar ke lantai tiga harus naik tangga, itu salah satu contohnya. Kalau di sini sudah pakai lift, di sana (gedung lama) ruangan sidang ada berapa, delapan atau berapa, sementara di sini ada 21 ruang sidang,” kata Bambang saat diwawancarai oleh hukumonline, Rabu (18/11).

Bambang juga memastikan bahwa gedung pengadilan baru ini memiliki peningkatan kualitas dari gedung lama, terutama soal ruangan sidang dan toilet. Dengan fasillitas AC di seluruh ruangan gedung baru termasuk koridor, maka tak akan ada asap rokok yang berseliweran layaknya di gedung lama.

Proses pemindahan berkas-berkas pun, cerita Bambang, sudah dilakukan satu hingga dua bulan sebelum gedung baru resmi digunakan. Berkas-berkas tersebut kemudian disimpan di lantai tujuh.

Apresiasi juga datang dari Humas Perdata Umum PN Pusat Djamaluddin Samosir. Ia mengaku senang karena PN Jakarta Pusat memiliki gedung baru. “Kita senang dengan gedung baru ini, di Gadjah Mada itu enggak layak sebenarnya, sumpek, satu ruangan kecil untuk empat orang hakim di sana, itu sangat tidak layak sekali. Lalu perlatannya juga tidak layak, kemudian ruang-ruang sidangnya khan terbatas kemarin. Di sini sudah bisa menampung semua jadi tidak perlu menunggu orang giliran sidang, terutama tipikor sudah ada di sini,” kata Djamal.

Menurut Djamal, setiap harinya ada ratusan sidang yang bisa dilaksanakan di gedung baru ini. Penyatuan gedung tipikor dengan PN Jakarta Pusat memudahkan hakim untuk melakukan persidangan tanpa harus menunda persidangan lainnya seperti perdata dan niaga. Sehingga dari sisi waktu lebih efektif ketimbang memiliki gedung yang terpisah seperti dulu.

Selain itu, untuk lebih menjaga kebersihan dan pemeliharaan gedung, pihak PN Pusat menunjuk pihak swasta untuk mengelola gedung beserta peralatannya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih meningkat daripada sebelumnya.

Hakim Diah Siti Basariah mengaku nyaman memiliki ruangan baru, apalagi sidang tipikor sudah ditempatkan di satu gedung. “Lebih nyaman, lebih enak karena kita sekarang tidak terpisah lagi dengan yang lain, dengan tipikor. Jadi kadang hakim tunggu menunggu, ruangan saling meminjam. Dan membuat kita jadi satu di sin, kita lebih mudah, selesainya tidak terlalu malam. Kalau tipikor itu bisa selesai jam 11 malam. Suasana kerja juga nyaman, enak, kita punya tim majelis masing-masing,” cerita Diah.

Diakuinya, gedung baru ini belum dapat dikatakan sempurna. Masih ada perbaikan yang harus dilakukan seperti tulisan ruangan hakim termasuk hakim tipikor, petunjuk-petunjuk, dan jalur evakuasi. Rencananya, PN Jakarta Pusat akan memberikan nama ruangan yang seragam di tiap lantai layaknya di hotel.

Saat ini ruangan yang ada di satu lantai masih memiliki nama yang berbeda. Di lantai 3 saja misalnya, masih ada ruangan dengan nama Chandra, Tirta, dan Sari.

Diah juga menerangkan ruangan-ruangan yang terdapat di setiap lantai. Lantai satu terdiri dari umum, kepegawaian, keuangan dan ruang sidang. Lantai dua, tiga, adalah ruangan sidang. Lantai empat terdiri dari ruangan hakim, lantai lima adalah ruangan kepaniteraan perdata, lantai enam kepaniteraan pidana, PHI, dan niaga, sementara lantai tujuh adalah hall. Berkas yang masih berjalan, lanjut Diah, akan disimpan di masing-masing  kepaniteraan sesuai perkara.

Gedung Lama
Tampaknya belum semua pengadilan di bawah PN Jakarta Pusat langsung pindah ke gedung baru. PHI, misalnya. Hingga kini PHI masih belum ikut ke gedung baru dan masih berlangsung di sebuah gedung sewa di Jalan MT Haryono Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Djamal, PHI akan menempati gedung lama PN Jakarta Pusat di Jalan Gadjah Mada. Tetapi ia belum tahu kapan direalisasikan. “PHI di MT Haryono akan dikembalikan ke pemiliknya karena itu kontrak. Kalau gedung di Gadjah Mada itu sudah punya pengadilan,” jelas Bambang.

Kalau ada perubahan rencana, PHI akan digabung dengan Pengadilan Tipikor. Kalau PHI ikut pindah ke Jalan Bungur, gedung lama PN Jakarta Pusat bakal dijadikan apa ya?
Tags:

Berita Terkait