Kebijakan Bebas Visa Mesti Dievaluasi
Aktual

Kebijakan Bebas Visa Mesti Dievaluasi

RFQ
Bacaan 2 Menit
Kebijakan Bebas Visa Mesti Dievaluasi
Hukumonline
Masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dari negara Tiongkok menjadi buruh di Tanah Air mesti ditindaklanjuti serius oleh pemerintah. Persaingan mendapatkan pekerjaan tak saja bersaing dengan sesame masyarakat di dalam negeri, namun juga dengan TKA, khususnya warga Tiongkok. Oleh sebab itu, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mesti mengevaluasi kebijakan bebas visa.

“Pemerintah harus fokusmengevaluasi kembali kebijakan bebas visa bagi beberapa negara, khususnya warga negara Tiongkok bisa bebas masuk tanpa visa. Ini momentum untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” ujar anggota Komisi I DPR Charles Honoris di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (18/7).

Meski awalnya pemerintah berharap dengan kebijakan bebas visa dapat menarik banyak wisatawan asing masuk ke Indonesia, namun belakangan menjadi buah simalakama. Menurutnya kebijakan bebas bisa tidak serta merta mengabaikan aspek keamanan negara. Hal lain yang mesti dievaluasi ketika warga Tiongkok dapat mudah masuk ke Indonesia, sebaliknya pembuatan visa ke negara tirai bamboo oleh WNI cenderung sulit.

“Ini harus menjadi evaluasi pemerintah,” ujarnya.

Tags: