Kepala Sapi Jadi Simbol Pengorbanan Sebelum Hadapi BPN di Pengadilan
Berita

Kepala Sapi Jadi Simbol Pengorbanan Sebelum Hadapi BPN di Pengadilan

“Saya orang kecil yang menjadi korban keserakahan pegawai-pegawai BPN Sleman"

ANT/Mohamad Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Foto ilustrasi: youtube.com
Foto ilustrasi: youtube.com
Banyak cara yang dilakukan orang untuk melampiaskan adanya rasa ketidakadilan. Hal ini seperti dilakukan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Ki Lurah Sastro Mangun Darsono. Dia melakukan aksi mengusung kepala sapi di Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebelum mengikuti sidang gugatannya terhadap Kantor Pertanahan Negara Sleman, Selasa (13/9).

Dengan mengenakan baju "pranakan" (baju surjan khas abdi dalem keraton Yogyakarta), abdi dalem yang bernama asli Sudarsono itu membawa kepala sapi yang diboncengkan sepeda motornya.

"Saya membawa kepala sapi ini sebagai simbol pengorbanan. Saya merasa menjadi korban kesewenangan Kepala BPN Sleman," katanya.

Menurut dia, kepala sapi itu diperoleh saat penyembelehan hewan kurban kemarin di kampungnya. "Sertifikat tanah pekarangan seluas 322 meter per segi yang saat ini kami tempati sebagai tempat tinggal, di tahan pihak BPN Sleman. Selain itu, sertifikat persawahan seluas 1.740 meter persegi juga turut ditahan," katanya.

Ia mengatakan, dirinya sudah berulang kali meminta kedua sertifikat tanah warisan orang tuanya itu dikembalikan. Namun, semua upaya yang ditempuh seperti mencium kaki "Ngarso Dalem" (Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X) belum membuahkan hasil.

Aksi yang dilakukan juga membakar kemenyan di halaman Kantor PN Sleman dan berdoa agar sertifikat tanah miliknya segera dikembalikan. Dalam aksinya, dia juga mengelilingi Kantor PN Sleman sambil menyebar beras kuning agar terhindar dari segala bencana.

"Saya membawa kepala sapi ini sebagai simbol pengorbanan, saya orang kecil yang menjadi korban keserakahan pegawai-pegawai BPN Sleman," kata pria yang akrab disapa Mbah Darsono itu.

Mbah Darsono datang ke PN Sleman dengan membawa sebilah keris tersbut untuk menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkannya kepada BPN Sleman. (Lihat Juga: Tangis Buruh Garmen di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat)

Hari ini merupakan agenda sidang perdana gugatan melawan kantor pertanahan BPN Sleman. Sidang dengan nomor pendaftaran 171 yang rencana dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Nyoman Suharta.

Humas PN Sleman Wisnu Kristian mengatakan yang menjadi tergugat Kepala BPN Sleman. Sementara pihak penggugat dari Mbah Darsono dan kuasa hukumnya. "Yang digugat itu perbuatan melawan hukum, tergugat dari BPN Sleman," katanya.

Tags:

Berita Terkait