RS Elisabeth Siap Hadapi Gugatan Vaksin Palsu
Aktual

RS Elisabeth Siap Hadapi Gugatan Vaksin Palsu

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
RS Elisabeth Siap Hadapi Gugatan Vaksin Palsu
Hukumonline
Rumah Sakit St Elisabeth Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku siap menghadapi gugatan perdata dari 12 pasiennya yang merasa dirugikan dengan peredaran vaksin palsu.
"Kami siap menghadapi gugatan keluarga para pasien yang terpapar vaksin palsu di rumah sakit kami," kata Kuasa Hukum Rumah Sakit St Elisabeth Bekasi, Azaz Tigor Nainggolan, di Bekasi, kemarin.
Menurut dia, polemik seputar vaksin palsu ini lebih baik diselesaikan melalui jalur hukum. "Lebih bagus diselesaikan di pengadilan, apapun putusan pengadilan harus dipatuhi semua pihak," katanya.
Menurut dia, penyelesaian persoalan kasus vaksin palsu melalui 'perang' argumentasi dikhawatirkan menimbulkan tindakan anarkis.
"Karena masing-masing pihak akan saling mengklaim sebagai pihak yang benar. Mencari keadilan ya di pengadilan, bukan membuat pengadilan sendiri. Makanya kami mendukung penyelesaian diselesaikan di pengadilan," ujarnya.
Tigor menambahkan, berdasarkan listing rumah sakit, ada sekitar 125 bayi yang terkontaminasi vaksin palsu di St Elisabeth.
Menurut dia, pihaknya bersama dengan Kementerian Kesehatan sudah melakukan vaksinasi ulang terhadap pasien yang terkena vaksin palsu. "Pasien tersebut sudah diundang oleh Satgas Vaksin Palsu Kementrian Kesehatan untuk vaksin ulang. Hanya saja, tak semua bersedia vaksin ulang," katanya.
Tags: