Tata Kelola Komnas HAM Dipimpin Eks Komisioner KPK
Berita

Tata Kelola Komnas HAM Dipimpin Eks Komisioner KPK

Pembenahan akan menyasar layanan publik melalui e-government, penataan SDM, dan harmonisasi peraturan Komnas HAM.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Gedung Komnas HAM di JL Latuharhari Jakarta Pusat. Foto: HOL
Gedung Komnas HAM di JL Latuharhari Jakarta Pusat. Foto: HOL

Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan status disclaimer atau tidak memberi penilaian terhadap laporan keuangan Komnas HAM tahun 2015 dan 2016, lembaga yang fokus mengurusi bidang HAM mulai membenahi tata kelola organisasi. Tata kelola Komnas HAM ini akan dipimpin mantan komisioner KPK, Erry Riyana Hardjapamekas. Erry dikenal sebagai orang yang memahami dan berpengalaman dalam tata kelola kelembagaan.

Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Sandrayati Moniaga, menjelaskan komisioner Komnas HAM 2012-2017 sempat membentuk tim internal untuk menangani persoalan tersebut tapi hasilnya tidak sesuai harapan.

Sebagai satu-satunya komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 yang terpilih kembali, perempuan yang disapa Sandra itu mengingatkan semua komisioner periode 2017-2022 terhadap persoalan tersebut. Dalam rapat paripurna awal Januari 2017, Komnas HAM sepakat memasukkan isu reformasi tata kelola organisasi Komnas HAM sebagai salah satu prioritas. Kemudian memutuskan untuk membentuk tim independen yang beranggotakan ahli guna membantu upaya tersebut.

(Baca juga: Komnas HAM Catat Pandangan Komisi HAM PBB tentang RUU KUHP).

"Tim internal yang periode lalu sempat dibentuk itu dikelola oleh komisioner dan kesekjenan Komnas HAM, tapi mandek. Tim independen yang saat ini dibentuk diharapkan bisa bekerja lebih baik karena anggotanya pihak eksternal sehingga lebih independen," kata Sandra dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (26/2).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengakui lembaga yang dipimpinnya belum sempurna dan masih banyak yang harus dibenahi. Dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dicermati seperti perbaikan sistem database.

Walau internal organisasi mengalami banyak kendala tapi Damanik menyebut tingkat kepercayaan masyarakat internasional terhadap Komnas HAM sangat tinggi. Terbukti sampai sekarang Komnas HAM mendapat akreditasi A dari PBB. "Walau secara internal kami menghadapi banyak persoalan tapi masyarakat internasional masih melihat kita dalam posisi baik, sejalan dengan The Paris Principles," ujarnya.

Damanik menekankan komisioner tidak akan melakukan intervensi terhadap tim independen yang membantu Komnas HAM melakukan reformasi tata kelola organisasi. Komisioner dan kesekjenan siap memfasilitasi kebutuhan tim independen dalam menjalankan kerjanya. Koordinator tim independen diampu Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamengkas, tim itu akan bekerja dalam waktu 6 bulan dan bisa diperpanjang.

Tags:

Berita Terkait