Simak Imbauan KPK di Pilkada Serentak
Berita

Simak Imbauan KPK di Pilkada Serentak

KPK harap kepala daerah terpilih nanti tidak lagi terjerat korupsi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Pilkada: BAS
Ilustrasi Pilkada: BAS

Pemilihan umum Kepala Daerah akan diselenggarakan serentak pada Rabu (27/6). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak semua pihak mendukung penyelenggaraan proses demokrasi agar dapat menghasilkan pemimpin terbaik bagi masing-masing daerah.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya memandang proses penyelenggaraan yang bersih dari korupsi ataupun penyimpangan lain seperti politik uang dan penyalahgunaan kewenangan merupakan syarat mutlak agar pilkada berjalan dengan sukses menghasilkan pemimpin yang baik.

 

"KPK berharap proses demokrasi yang akan kita lakukan secara serentak, dapat berkontribusi positif untuk daerah masing-masing. Jangan sampai ada suara rakyat yang dibeli," ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (26/6).

 

Menurut Febri, politik uang adalah langkah awal yang dapat menjerumuskan kepala daerah pada perilaku korupsi. "Jangan sampai kita kotori proses demokrasi ini dengan korupsi," imbuhnya.

 

Sampai saat ini, menurut Febri, lembaga antirasuah telah menangkap dan memproses 95 kepala daerah di 108 kasus korupsi dan pencucian uang. Pelaku korupsi tersebut tersebar di 22 provinsi di Indonesia dengan jabatan Gubernur, Bupati, Walikota atau Wakil.

 

"Terbanyak di Jawa Barat dengan 12 pelaku, Jawa Timur dengan 11 pelaku dan Sumatera Utara dengan 9 pelaku. Sedangkan modus korupsi yang paling dominan adalah penyuapan," terangnya. Baca Juga: Presiden Tetapkan 27 Juni sebagai Libur Nasional Pilkada 2018

 

KPK berharap jika proses demokrasi di Pilkada serentak dapat mmenghasilkan pemimpin yang berintegritas. Harapan itu sendiri juga ditunjang dengan kinerja para pemimpin daerah nanti agar tidak lagi terjerat kasus korupsi dan fokus bekerja demi kepentingan masyarakat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait