Utama

2 Poin Pidato Menlu RI di ICJ untuk Bela Palestina

Israel menghindari perundingan melalui berbagai dalih strategis dengan perlawanan yang kuat, serta tetap menjalankan proyek-proyek kolonialnya.
Hamalatul Qurani

Kolaborasi 22 Dekan FH PTN dan PTKIN Sebagai Energi Baru Memajukan Pendidikan Tinggi Hukum

PKS yang ditandatangani 22 Dekan FH itu memuat kolaborasi dalam program kerja sama di bidang akademik. Seperti joint publication, joint research, guest lecturer, pertukaran mahasiswa, dan lain-lain.
Ferinda K Fachri

Mengurai 3 Cara Mengakhiri Kebrutalan Israel di Palestina

Antara lain tekanan masyarakat internasional yang terus-menerus terhadap Israel, hingga inisiatif Amerika Serikat menghentikan perang.
Ady Thea DA

Hal-hal yang Harus Dipahami Terkait Kode Etik Advokat

Banyak hal diatur dalam Kode Etik Advokat, salah satunya adalah mengenai hubungan dengan rekan sejawat.
Fitri Novia Heriani

Pemilu 2024 Dianggap Paling Problematik Pasca Reformasi

Kecurangan terjadi sejak awal. Banyak diwarnai berbagai peristiwa yang berkaitan dengan pelanggaran etik.
Ady Thea DA

Prof Yusril Ihza Mahendra: Puas Tidak Puas, Putusan MK Harus Dipatuhi

Putusan MK bersifat final and binding, mengingat negara memerlukan kepastian hukum. Menurutnya, dalam praktik yang terjadi, negara lebih mengedepankan kepastian hukum dibandingkan dengan keadilan.
Ferinda K Fachri

Tips Membina Hubungan Baik dengan Klien Asing Ala APF Law Firm

Ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan dalam membina komunikasi dan hubungan yang baik antara law firm dengan klien, diantaranya kemampuan berbahasa asing, international exposure, memahami tren bisnis, dan seorang yang mengerti aspek komersial.
Ferinda K Fachri

PSHK Usul Sejumlah Regulasi Direvisi untuk Perkuat Masyarakat Sipil

Antara lain revisi secara menyeluruh UU ITE termasuk mencabut Pasal 27A, 28 ayat (3), dan 40 UU ITE terbaru, UU Ormas, hingga mencabut UU Cipta Kerja.
Ady Thea DA

Ciri PHK yang Sah dan Batal Secara Hukum

Terdapat dua terminologi PHK dinyatakan sah atau tidak, jika salah satu tidak terpenuhi maka PHK dianggap tidak sah.
Willa Wahyuni

Pelaku KDRT Potong Kaki Istri dan Problem KDRT di Indonesia

Aksi kekerasan ekstrim ini bahkan dilakukan di hadapan anak yang masih berusia 9 tahun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis hukuman 8 tahun penjara terhadap terdakwa. Kasus KDRT masih menjadi fenomena gunung es, sehingga seharusnya perempuan harus berani speak up, berdaya secara ekonomi, dan kesadaran masyarakat.
Ferinda K Fachri