Perlu Penguatan Kesepahaman Penegak Hukum dengan Ikatan Notaris dalam Proses Pidana
Meski INI telah mempunyai MoU bersama Polri, disebutkan pihak Kejaksaan masih belum mempunyai MoU dengan INI. Keberadaan MoU diharapkan dapat menjadi pijakan kesamaan pandangan antara APH dengan kalangan notaris yang kerap terlibat dalam perkara pidana/korupsi.
•Ferinda K Fachri