Urip Kekeuh Uang AS$660 ribu Terkait Bisnis Permata, Bukan Suap
Berita

Urip Kekeuh Uang AS$660 ribu Terkait Bisnis Permata, Bukan Suap

Meski KPK telah mengembalikan perhiasan Artalyta, Urip bersikukuh bahwa penerimaan uang dari Atalyta terkait dengan bisnis permata. Menurut penasihat hukumnya, persoalan suap atau bukan tergantung pengadilan.

Mon
Bacaan 2 Menit
Urip <i>Kekeuh</i> Uang AS$660 ribu Terkait Bisnis Permata, Bukan Suap
Hukumonline

 

Romi Suryadharma, anak tertua Artalyta mengakui perhiasan yang dikembalikan penyidik KPK adalah koleksi dan barang dagangan milik ibunya. Namun berapa nilai perhiasan itu ia mengaku tidak tahu.

 

Menanggapi hal itu, Albab menuturkan pengembalian itu wajar karena perhiasan itu memang milik milik Artalyta. Sudah pas kan, imbuhnya. Albab juga menyatakan bahwa Urip tidak mengetahui percakapan telepon antara Artalyta dan Kemas Yahya Rahman, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, sehari sebelum penangkapan.

 

Lalu, apakah Urip pernah melaporkan penerimaan uang dolar itu ke Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Untung Udji Santoso? Nggak ada itu. Dalam Berita Acara Pemeriksaan juga tidak ada. Tapi memang (uang, red.) itu dia terima, yah memang kenyataannya begitu, dengan yang lain-lainnya nggak ada, tegas Albab. 

 

Berbeda dengan Albab, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK memiliki bukti bahwa uang tersebut bukan dari bisnis permata. "Kita punya bukti uang tersebut bukan dari bisnis permata," ujarnya. KPK tidak mengejar pengakuan dari para tersangka. Meski keduanya menyatakan uang tersebut bisnis permata, KPK telah memiliki alat bukti yang menunjukkan itu bukan bisnis permata. "KPK tidak mengejar pengakuan, tapi mengejar alat bukti," katanya saat dihubungi melalui telepon genggam. Meski demikian, Johan enggan menjelaskan apakah alat bukti menunjukkan bahwa uang tersebut merupakan penyuapan.

Urip sendiri tidak berkomentar usai diperiksa delapan jam oleh penyidik KPK. Yang penting saya sehat, ujarnya seraya memasuki mobil tahanan yang akan mengantarnya ke Rumah Tahanan Markas Brimob Kelapa Dua Depok.

Sudah tiga kali Urip Tri Gunawan diperiksa selaku tersangka, lebih dari seratus pertanyaan yang ditujukan padanya, tapi keterangannya tidak berubah. Urip kekeuh pada pendiriannya bahwa uang yang diberikan Artalyta Suryani sebesar AS$660 ribu terkait dengan bisnis permata.

 

Hal itu disampaikan penasihat hukumnya Albab Setiawan usai pemeriksaan Urip di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/4). Pada dasarnya (keterangan Urip, red.) tetap sebagaimana dulu dijelaskan kepada teman-teman (wartawan, red.). Tidak berubah karena memang kondisinya seperti itu yang Urip tahu dan rasakan, kata Albab sesaat setelah Urip memasuki mobil tahanan.

 

Saat ditanya soal pengembalian perhiasan Artalyta Suryani, apakah berarti itu membuktikan kasus Urip tidak terkait dengan bisnis permata. Albab membantah. Terserah apa pendapatnya (Artalyta, red.). Tidak terkait dengan permata juga terserah. Tapi yang jelas ada perhiasan disana. Yah itu nanti di pengadilan, tandas Albab.

 

Hampir sebulan setelah penangkapan Urip dan Artalyta, KPK akhirnya mengembalikan barang bukti perhiasan tersebut Senin (1/4) lalu. Dalam penangkapan di rumah di Jalan Terusan Hang Lekir 2 Kavling WG No. 9 Simprug Kebayoran Lama –lokasi pertemuan keduanya – penyidik KPK memang membawa barang bukti sebuah brankas.

 

Semula, brankas itu ditengarai berisi uang, yang sebagian diserahkan kepada Urip. Ternyata, setelah dibuka, isinya adalah perhiasan berupa berlian, kalung dan cincin. KPK menyimpulkan tidak ada kaitan antara perhiasan itu dengan tindak pidana yang dituduhkan kepada Urip dan Artalyta. Setelah diteliti tidak ada kaitan dengan upaya penyidikan KPK. Akhirnya kita kembalikan, ujar juru bicara KPK Johan Budi SP.

Tags: