7 Peraturan yang Dinilai Tak Selaras Amanat Reformasi
Berita

7 Peraturan yang Dinilai Tak Selaras Amanat Reformasi

Ketentuan HAM dalam konstitusi seharusnya menjadi acuan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Al reformasi ini merupakan perjuangan yang dilakukan kelompok rakyat yang menentang rezim orde baru. Banyak aktivis reformasi yang diculik dan hilang sampai sekarang.”Pemerintah punya tanggung jawab untuk mencari para aktivis yang hilang di tahun 1997-1998,” tukasnya.

 

Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengusulkan kepada pemerintah untuk mulai menyelesaikan satu per satu kasus pelanggaran HAM masa lalu. Bisa dari kasus yang relatif mudah prosesnya yakni penculikan aktivis/penghilangan paksa 1997-1998. Pansus Kasus Penghilangan Paksa yang dibentuk DPR telah menerbitkan beberapa rekomendasi kepada pemerintah.

 

(Baca Juga: DPR Minta Presiden Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc)

 

Rekomendasi itu meminta pemerintah membentuk pengadilan HAM ad hoc dan mencari 13 aktivis yang masih hilang. “Kalau Presiden Joko Widodo dan jajarannya punya komitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Ham masa lalu, maka kasus ini harus diselesaikan karena secara legal formal sudah tidak ada kendala lagi,” pungkas Gufron.

Tags:

Berita Terkait