Pada gelombang kedua ada 38 hakim yang lulus, dan gelombang ketiga 39 orang. Para hakim terdiri dari hakim peradilan umum dan hakim peradilan tata usaha negara (PTUN). Masing-masing pada gelombang kedua dan ketiga, ada 7 orang hakim TUN yang dinyatakan lulus. Selebihnya adalah hakim peradilan umum. Kepada para hakim yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat kelulusan.
Para hakim tersebut adalah mereka yang dipersiapkan untuk menjadi hakim lingkungan, yakni hakim yang menangani kasus-kasus lingkungan. Pelatihan ini buah kerjasama Mahkamah Agung dengan Kementerian Lingkungan Hidup.