Ab Massier dan Cerita tentang Bahasa Hukum Indonesia yang Terabaikan
Utama

Ab Massier dan Cerita tentang Bahasa Hukum Indonesia yang Terabaikan

Bahasa bukan hanya pakaian hukum, namun badan yang sesungguhnya dari hukum itu.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

Keluarganya itu sempat pula pindah ke Malang, Jawa Timur sebelum akhirnya mengungsi selama perang berlangsung. Setelah akhirnya mereka semua kembali ke Belanda pada tahun 1950, Ab mengetahui kisah tentang Indonesia dari keluarganya. “Saya selalu merasa memiliki suatu hubungan dengan Indonesia,” katanya dalam perbincangan lewat surat elektronik dengan hukumonline.

Belakangan Ab beralih karier menjadi pengajar bahasa dan sastra Belanda di Bonaventuracollege, Leiden dan Rijnlands Lyceum, Wassenaar. Dalam rangka tersebut, pemilik gelar doktor linguistik hukum Indonesia ini bahkan kembali ke bangku kuliah dan meraih dua gelar baru sekaligus untuk Master of Art, Dutch Language and Literature dan Master of Education, Dutch Language and Literature.

Dihitung dari tanggal pendirian Rechtshogeschool pada 28 Oktober, hari ini adalah tahun ke-95 ilmu hukum diajarkan di perguruan tinggi Indonesia. Lalu apa kabarnya perhatian atas bahasa hukum Indonesia?

(Baca juga: Mereka yang Berjasa dalam Penerjemahan Resmi KUHP).

Bertepatan dengan peringatan Dies Natalis Rechtshogeschool ke-95 yang kini beralih nama menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, berikut ini hukumonline sajikan wawancara lewat surat elektronik dengan Ab Massier, Meneer Belanda peneliti bahasa hukum Indonesia.

Apa yang membuat Anda tertarik mengkaji bahasa hukum di Indonesia?

Saat saya mengajar ‘penerjemahan teks hukum Indonesia’ di Universitas Leiden pada tahun 1988-1991, saya menemukan sejumlah terjemahan undang-undang Indonesia antara lain oleh Prof.Subekti dan Prof.Moeljatno di koleksi perpustakaan  Van Vollenhoven Institute. Saya tertarik pada fakta bahwa teks-teks ini sekilas tampak diterjemahkan secara harfiah dari teks aslinya yang berbahasa Belanda. Dituliskan dalam bahasa yang terlihat sangat berbeda dari Bahasa Indonesia yang umum.  Terjemahan ini digunakan secara luas di berbagai fakultas hukum dan profesi hukum di Indonesia. Tidak lama kemudian saya menemukan laporan Simposium Medan (1974) yang menjadi titik awal penelitian saya mengenai bahasa hukum Indonesia.

Setelah disertasi Anda dipublikasikan, apakah isu bahasa hukum masih menjadi sesuatu yang menarik untuk dikaji?

Secara umum, saya pikir bidang penelitian bahasa hukum masih sangat menarik untuk para ilmuwan dari berbagai latar belakang disiplin. Saya sendiri masih tertarik pada subjek ini  (mengikuti perkembangan hukum Indonesia saat ini dan seterusnya). Namun untuk beberapa alasan saya memilih untuk berkarir di bidang yang baru.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info