Ada Calon Tersangka Pemalsuan Surat MK
Berita

Ada Calon Tersangka Pemalsuan Surat MK

MK siap ‘dibedah’ demi membuat terang kasusnya.

Oleh:
Rfq/ASh
Bacaan 2 Menit
Calon tersangka pemalsuan surat MK sudah ada.<br> Foto: Ilustrasi (SGP)
Calon tersangka pemalsuan surat MK sudah ada.<br> Foto: Ilustrasi (SGP)

Polisi mengaku sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi pada pemilu 2009 lalu. Saat ini, pemeriksaan memang baru tahap penyelidikan.

 

Tetapi, menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Ito Sumardi, pemeriksaan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk dari Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam waktu dekat, lanjut Ito, penyidik akan mengumumkan bagaimana proses lanjutan kasus tersebut. “Penyidik sudah pegang nama-nama calon tersangka,” ujarnya di Mabes Polri, Senin (27/6).

 

Kasus ini mencuat setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD secara terbuka mengungkapkan pernah melapor ke Mabes Polri berkaitan dugaan pemalsuan surat penetapan calon terpilih anggota DPR. Dugaan pemalsuan itulah yang ditengarai melahirkan sejumlah kursi ‘haram’ di Senayan.

 

Tentang siapa yang paling mungkin calon tersangka, Ito masih enggan memberi informasi. Ia berdalih penyidik masih ingin memastikan siapa yang melakukan pemalsuan surat sebagaimana laporan Ketua MK ke polisi. Polisi juga ingin memastikan siapa yang menyuruh melakukan. “Sudah ada beberapa pihak yang sudah diperiksa seperti dari MK dan KPU,” tukas mantan Kapolda Riau itu.

 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan penanganan kasus tersebut diserahkan kepada Bareskrim. Pihak MK telah berkoordinasi dengan menanyakan perkembangan kasus tersebut ke Bareskrim. “Kita sama-sama menunggu proses selanjutnya,” imbuhnya.

 

Penyidik, jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, tetap fokus pada penelusuran   surat asli tapi diduga palsu itu. “Jadi, proses pembuktian adanya dugaan pemalsuan, penyidik akan fokus ke sana. Baik pengumpulan informasi, pengumpulan alat bukti,” pungkasnya.

 

Siap ‘dibedah’

Di tempat terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD, polisi dan MK saling bertukar informasi. Polri berjanji akan meneruskan kasus ini sampai tuntas. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, satu dua orang yang mungkin jadi tersangka akan dipanggil

 

Berkaitan dengan pengungkapan kasus ini, Mahfud menegaskan Mahkamah Konstitusi siap ‘dibedah’ demi membuat terang kasusnya. “Melalui Sekjen saya minta agar menyatakan siap dibedah apa yang ada di sini untuk mengungkap kasus itu seterang-terangnya,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara itu.

 

Mahfud juga mengapresiasi kerja polisi mengungkap kasus ini. Dari semula nyaris kesulitan mengumpulkan bukti, kini kian terang setelah ada perdebatan di media massa dan diskusi di DPR. Siapapun yang kelak dijadikan tersangka, MK tak akan ikut campur.

 

Yang pasti MK sudah menyerahkan bukti-bukti pendukung. Jika kurang, MK bersedia menyerahkan bukti-bukti lain. “Untuk penetapan nama-nama tersangkanya, itu merupakan urusan pihak Kepolisian,” kata dia.

Tags: