"Tapi, kalau dari Pak Akil, dia tidak merasa melakukan itu. Dari awal Pak Akil sudah membantah. Saat peristiwa penangkapan, dia kedatangan tamu. Begitu di teras dia disuruh menyaksikan. Penyidik juga belum menanyakan soal penerimaan uang. Nanti semuanya di persidangan saja," tuturnya.
Mengenai perusahaan keluarga Akil, CV Ratu Samangat yang diduga sebagai tempat pencucian uang, Tamsil tidak banyak berkomentar. Ia menjelaskan, istri Akil, Ratu Ritamemang duduk sebagai Direktur CV Ratu. Perusahaan berdiri sejak 2010, setelah Akil menjadi hakim konstitusi pada 2009. CV itu memiliki banyak bisnis, seperti perkebunan sawit, tambang batu bara, dan budidaya ikan arwana.
Menurut Tamsil, perusahaan itu beroperasional seperti layaknya perusahaan lain. Ia membantah jika CV Ratu disebut sebagai perusahaan yang tidak memiliki kegiatan operasional. Ketika ditanya mengenai transaksi mencurigakan yang diterima CV Ratu dari Susi Tur Andayani, Tamsil mengaku belum mengetahui.
Tamsil hanya mengetahui Susi adalah kenalan lama Akil. Susi pernah menjadi pengacara di kantor hukum Akil di Pontianak. Namun, sebagaimana diketahui, Susi merupakan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten yang melibatkan Akil.
"Perusahaan itu usaha istrinya bukan usaha Pak Akil,itu penjelasan dari Ibu Akil. Pak Akil tidak ada dalam susunan perusahaan direksinya," tambah Tamsil.
Namun Tamsil juga belum dapat memastikan struktur perusahaan karena ia belum melihat akta pendirian perusahaan."Keterangan ibu memang benar bahwa itu usaha ibu," ungkap Tamsil.
















