Adu Makalah Calon Pimpinan KPK
Utama

Adu Makalah Calon Pimpinan KPK

Beberapa capim mengeluhkan minimnya waktu yang diberikan oleh Komisi III.

Ali Salmande
Bacaan 2 Menit

 

“Kalau penyidik dan jaksa penuntut umum bergantung dari Kepolisian dan Kejaksaan, maka kemandirian KPK akan terganggu. Mereka (penyidik dan JPU yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan,-red) memiliki hambatan-hambatan garis komando dan kendala secara psikologis,” ujarnya.

 

Sementara, aktivis anti korupsi yang juga menjadi capim KPK Bambang Widjajanto justru menulis ide yang lain dari pada calon yang lain. Bambang menilai selama ini pemberantasan korupsi hanya gegap gempita tetapi tak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. “Orang senang dengan berisiknya dan bising tapi tak ada manfaatnya secara langsung ke masyarakat,” tuturnya.

 

Karenanya, dalam makalah, Bambang lebih mengedepankan agar pemberantasan korupsi fokus kepada satu sektor. Misalnya, sektor agrikultural. Ia mengatakan 70 persen masyarakat Indonesia tinggal di pedesaan dan sebagian besar menjadi petani. “Bayangkan tak ada lagi korupsi di sektor itu, rakyat meningkat kesejahteraannya. Waduh, itu akan bermaslahat sekali. Itu yang saya usulkan,” ujarnya.

 

Waktu Sempit 

Sayangnya, ide-ide para capim ini tak tertulis dengan komprehensif, karena waktu yang sempit. “Di Pansel (Panitia Seleksi,-red) lebih holistik karena di sini cuma segmen tertentu saja,” ujar Yunus. Ia mengaku baru diberitahukan judul makalah yang harus dibuat beberapa saat sebelum tes dimulai. Para capim dalam tes ini diperbolehkan membuka buku dan mengakses internet. 

 

“Judul dan boleh bawa buku tak diberitahu sejak awal, baru diberitahu tadi,” tuturnya sambil mengaku tak menggunakan fasilitas internet dan buka buku.

 

Bambang mengakui waktu satu jam sebenarnya tak cukup untuk membuat makalah yang komprehensif. Untungnya, Bambang mengaku sudah sering membuat makalah, sehingga ia mengutip makalah-makalah yang telah dibuatnya sebelumnya. “Mau browsing internet nggak mungkin, ya saya tinggal kutip makalah-makalah saya sendiri saja,” ungkapnya.

 

Aryanto tak ada kendala dengan waktu. “Saya rasa cukup. Bidang yang saya tulis itu kan sempit. Makalah juga hanya lima halaman. Saya sudah biasa,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info