Sylviani Abdul Hamid, Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center merasa perlu adanya kerja sama antara Advokat dan Ulama dalam mengawal nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dan menjaga konstusi bangsa atas derasnya arus liberalisasi dan kapitalisasi, pentingnya peran ulama, khususnya dalam menyikapi permasalahan umat saat ini.
“Ulama lah yang tahu pemecahan permasalahan yang ada, dimana kita harus belajar dari sejarah bagaimana ulama mengawal NKRI,” tutur Sylvi sebagaimana siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (6/5).
Sylvi menambahkan ke depan ulama dan advokat harus berjalan beriringan dalam mendorong kebijakan-kebijakan agar berpihak kepada umat Islam. Karena menurutnya selama ini Umat Islam selalu dirugikan atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, walaupun setelah mendapatkan protes public diralat.
Dia mencontohkan kasus pelarangan penggunaan jilbab dilingkungan BUMN serta pelarangan doa secara Islam di sekolah-sekolah. “Masih banyak contoh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada Umat Islam, walaupun pada akhirnya diralat,” jelas Sylvi.
Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Bachtiar Nasir, dalam pertemuanya dengan Para Advokat yang tergabung di dalam Solidarity Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center di Masjid Pondok Indah pada Selasa (5/5), mengutip Risalah Yogyakarta yang merupakan hasil Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Yogyakarta awal bulan Februari lalu.
Bachtiar mengatakan penyelenggaraan negara harus berdasar pada nilai-nilai luhur Pancasila dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai rohnya. “Oleh karena itu, NKRI bukan negara sekuler dan bukan negara liberal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bachtiar juga menjelaskan pentingnya aktivis hukum yang pro kepada umat. “Sekarang ini banyak umat yang terzholimi dan tidak tahu kemana harus mengadukan permasalahan hukumnya, umat Islam masih lemah pada sisi hukum dan media, Padahal menurutnya dua pilar ini seharusnya menjadi garda terdepan dan menjadi benteng umat pada saat sekarang ini,” tegas Bachtiar.
“Para lawyer sibuk dengan urusannya masing-masing, sehingga lupa akan permasalahan umat,” sambungnya.
Bachtiar pun berharap orang-orang hukum, khususnya advokat, juga harus fokus membantu dan menjadi penyelesai masalah-masalah hukum yang terjadi di tengah-tengah umat.
















